CIREBON –
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis mengingatkan jajaran di bawahnya agar selalu siap dan terbuka serta kooperatif ketika harus diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
‘Tantangan’ itu disampaikan Azis kepada seluruh SKPD Pemkot Cirebon demi mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Azis tak ingin predikat Opini WTP yang disandang Kota Cirebon, tahun depan lepas.
Selama pemeriksaan berlangsung, Azis meminta tiap SKPD tetap melakukan monitoring dan mengambil sikap terbuka terhadap informasi yang diperlukan BPK. Pemeriksaan keuangan kepada seluruh SKPD sendiri akan dilakukan selama 35 hari dengan menggandeng Inspektorat.
Selain itu, Azis mengingatkan, seluruh SKPD harus mempersiapkan materi yang akan dilaporkan dan disampaikan kepada pemeriksa. “Seluruhnya harus siap, tidak ada yang disembunyikan, dan jangan lari dari pemeriksaan,” katanya, Rabu 6/02/2019.
Menurutnya, pemeriksaan ini sangat penting untuk memperbaiki manajemen tata kelola keuangan di Pemkot Cirebon. “Kita sudah mendapat opini WTP. Hal ini harus dipertahankan dan menjadi pemicu kinerja seluruh SKPD,” ujarnya.
Bahkan Azis menekankan, agar tindaklanjut dari setiap temuan yang ada di LHP harus mencapai 90%. “Tadi saya dapatkan informasi, tindak lanjut dari temuan LHP kita baru 64 persen. Ini yang harus kita tingkatkan,” ungkap Azis.
Sementara, perwakilan BPK RI Jabar Oktono Batubara mengatakan, selain pemeriksaan administrasi, juga akan dilakukan pemeriksaan di lapangan ke kantor SKPD bersangkutan. “Karena tindaklanjut itu cerminan yang kita lakukan untuk memperbaiki kelemahan dari sistem yang ada,” katanya. (Juan)