MAJALENGKA –
Warga di Kabupaten Majalengka mengeluhkan tingginya harga gas elpiji (LPG) bersubsidi ukuran 3 kg yang saat ini di pasaran dibanderol Rp25.000 sampai Rp30.000 per tabung.
Harga tersebut tentunya jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) gas ‘melon’ yang dipatok Rp16.500. Kondisi ini langsung direspons pemerintah daerah setempat dengan memperketat pengawasan pendistribusian gas bersubsidi.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka, Ucup Supandi mengungkapkan, dalam pendistribusiannya di tiap daerah, PT Pertamina melakukan kontrak kerja sama dengan agen.
Agen-agen ini yang bertanggungjawab menyalurkan ke pangkalan dengan harga yang disesuaikan HET. “Untuk mekanisme penyaluran LPG 3 kg sudah diatur oleh Pertamina sendiri, dan bukan kewenangan pemerintah daerah termasuk mengenai harganya,” ucap Ucup.
Terkait harga elpiji bersubsidi di pasaran yang fluktuatif dan cenderung naik, menurut Ucup, merupakan hal yang wajar dan sah saja dilakukan. Namun demikian di memastikan, pemerintah daerah termasuk Pemkab Majalengka memiliki kewajiban melakukan pengawasan penyaluran gas elpiji.
Sebab bukan tak mungkin penyebab naiknya harga elpiji ini, dipicu oleh permainan pasar. Karenanya Pemkab Majalengka akan selalu berusaha meningkatkan pengawasan dalam proses penyalurannya.
“Pertamina membolehkan pangkalan menjual LPG 3 kg bersubsidi ke pengecer atau warung kelontong. Ini awal mengapa harganya menjadi tak terkendali. Walaupun ada yang mengeluh, kita tidak bisa berbuat apa apa”, jelasnya. (Oki)