INDRAMAYU –
Polres Indramayu meringkus Rus alias rengge tersangka pelaku penganiayaan pemilik toko Sampurna Jatibarang. Tersangka diamankan polisi saat tengah berada di desa Bagjasari Cikijing Kabupaten Majalengka,Minggu (24/02).
Kapolres Indramayu AKBP Yoris MY Marzuki mengatakan tersangka diamankan saat berada di Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.Dalam pelarian, Rus berhasil diamankan.
“Saat ditangkap, tersangka tidak melawan dan menyerahkan diri,”kata dia.
Sementara itu mengenai motif pelaku melakukan penganiayaan, tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban dikarenakan merasa dendam pada saat membeli kertas nasi tidak sesuai ukuran.Saat hendak menukarkan dengan uang, namun diberikan tidak sesuai dengan jumlahnya.
Sebelumnya,Ardes Sampurna, anak pemilik toko kelontong ‘Sampurna’ di Jalan Mayor Dasuki No 149, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu menjadi korban penganiayaan, Sabtu (22/02).Korban saat itu, tengah berjaga di toko Sampurna milik orang tuanya.
Tiba-tiba seorang laki-laki datang masuk ke toko dengan berpura pura membeli gula pasir, kemudian ketika korban mengambil gula, pelaku langsung membacok menggunakan senjata tajam jenis golok ke arah korban secara bertubi-tubi.Korban berupaya melawan sehingga pelaku keluar dari toko.Korban sempat mengejar,namun pelaku melarikan diri.Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di bagian pelipis kanan sebelah kiri atas dan pipi sebelah kanan. mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis golok.(Nanang Asmari)