INDRAMAYU –
Koperasi KPL Mina Sumitra membantah telah melakukan pelarangan kepada awak media melakukan peliputan saat digelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPL Mina Sumitra tahun buku 2018, Sabtu (23/2/2019).
Pihak KPL Mina Sumitra menjelaskan, adanya upaya pencegahan kepada sejumlah jurnalis dari media cetak dan online, dikarenakan miss komunikasi. Hal itu disampaikan Ketua KPL Mina Sumita, Darto yang memastikan, pihaknya tak pernah alergi terhadap media.
Namun Darto pun meminta pemahaman dan pengertian dari media, terutama yang sifatnya internal. Dia menjelaskan kronologi gesekan antara petugas keamanan acara RAT KPL Mina Sumitra dengan awak media terjadi di awal acara.
“Dimana sebelum acara dimulai dan para pemimpin juga tamu undangan sudah memasuki ruangan, kami kemudian meminta kepada salah satu petugas satpam untuk menutup pintu, yang dimaksudkan agar tidak ada lagi yang keluar masuk selama acara berlangsung,” paparnya.
Selanjutnya pada sesi rapat internal anggota, kata Darto, ada salah satu awak media yang ikut duduk di salah satu kursi anggota. “Karena sifatnya internal dan tertutup saat itu juga petugas kami meminta yang bersangkutan keluar dari ruang rapat,” jelas Darto.
“Jujur kami tidak mungkin melarang peliputan teman-teman media, dan sudah seharunya kegiatan RAT kami tersebut adalah informasi yang harus diketahui publik. Kami sangat menyadari jika media adalah partner utama dalam menyebarkan informasi publik dan mempublikasikan program serta mempromosikan potensi-potensi kami selama ini,” kata Darto menambahkan.
Lebih lanjut, Darto menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi. “Mohon maaf atas insiden ini dan kami berharap rekan-rekan media bisa memaklumi miss komunikasi ini dan ke depannya kita bisa bekerjasama, agar dapat terus terjaga dan berlanjut ke arah yang lebih baik,” tegasnya. (Tedy/Bachrudin)