Next Post

Razia Gabungan Polsek Haurgeulis dan Samsat, Puluhan Pengendara ‘Terciduk’

Razia Polsek Haurgeulis Samsat Nanang (2)

 

INDRAMAYU –

Puluhan pengendara ditilang saat razia gabungan yang digelar Satlantas Polsek Haurgeulis dan anggota Samsat di depan kantor Samsat Haurgeulis, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Senin (25/2).

Kapolsek Haurgeulis AKP Warmad menyatakan, operasi tersebut dimaksudkan untuk menekan angka kecelakan serta pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polsek Haurgeulis khususnya Kecamatan Haurgeulis. Razia ini menyasar motor bodong dan pajak mati, khususnya kendaraan roda dua.

“Operasi ini rutin kami lakukan agar masyarakat pemilik atau pengguna kendaraan menyadari pentingnya membawa kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara, serta memahami aturan berlalu lintas. Dengan cara ini kami berharap bisa menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” kata AKP Warmad.

Menurut dia, dalam operasi kali ini, pihaknya memberikan sanksi pelanggaran atau tilang kepada puluhan kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran berlalu lintas atau tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kita lakukan penindakan kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran saat berkendara. Misalnya, tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kelengkapan saat berkendara, kebut-kebutan yang mengakibatkan dapat merugikan orang lain serta kendaraan tidak sesuai standar penggunaannya,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, selain memberikan surat tilang, petugas juga menahan sejumlah kendaraan karena tak dapat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan.

“Kendaraan itu untuk sementara kami tahan. Tentu saja pemilik kendaraan bisa mengambil kembali kendaraan itu dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraannya. Kami berharap operasi rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pada aturan lalu lintas, sehingga pada akhirnya dapat meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas,” katanya

Terpisah Kanit Lantas Polsek Haurgeulis Brigadir Hendro mengungkapkan, razia bersama Samsat merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolres Indramayu untuk menekan kecelakaan bagi kaum milenial dan menertibkan motor yang tidak dilengkapi surat surat atau Bodong.

“Bagi pengendara yang tidak membawa surat surat akan kami tilang sesuai SOP,” tegas Brigadir Hendro. (Nanang)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News