KUNINGAN –
Bawaslu Kabupaten Kuningan menerima laporan adanya temuan belasan orang di bawah usia 17 tahun masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk memastikan temuan tersebut, Bawaslu Kuningan langsung melakukan kroscek ke lapangan.
Belasan DPT itu tersebar di sejumlah wilayah seperti Ciwaru, Cibingbin, Lebakwangi, Kuningan, Ciawigebang, Jalaksana, Darma, Cigugur, Kalimanggis, dan Maleber. Keganjilan DPT terletak pada tanggal kelahiran masing-masing DPT yang tertulis mulai dari tahun 2003, 2018 dan bahkan 2060.
“Kita saat ini lebih fokus pengawasan untuk DPT yang akan diplenokan besok tanggal 20 Maret. Pertama pemilih dibawah 17 tahun, di Kuningan kita menemukan ada 17 orang yang diduga memiliki usia di bawah 17 tahun, data ini lengkap berikut dengan NIK dan KK,” kata Anggota Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan saat memberikan keterangan pers, Rabu (20/3/2019).
Saat kroscek ke lapangan, pihaknya baru menemukan dua dari 17 orang tersebut yang betul-betul sudah terkonfirmasi belum boleh memilih. Namun adapula yang belum mencapai usia 17 tahun tapi sudah menikah.
“Kita juga temukan dari data itu, ada juga yang belum usia 17 tahun tapi sudah menikah, nah itu boleh memilih. Bahkan ada DPT atas nama Sindy Aulia di Desa Manggari Kecamatan Lebakwangi itu usianya masih 11 tahun, tapi masuk DPT dan itu tidak boleh. Lalu ada Agus Hamzah kelahiran 2003 bulan Oktober, dipastikan itu belum 17 tahun dan masuk di DPT, kita datang kerumahnya itu di Kalimanggis,” sebutnya.
Pihaknya mengaku, sebagian data yang belum terkonfirmasi itu DPT dari wilayah Cibingbin, Cigugur, dan Kuningan. Lalu kriteria lain yakni pemilih usia 90 tahun di Kabupaten Kuningan rupaya berjumlah ribuan.
“Nah dari jumlah ribuan itu akhirnya kita sampel 10 orang, dari sampel itu ditemukan yang telah meninggal dunia itu 2 orang warga Lebakwangi dan Mandirancan. Mungkin kalau sampel lebih banyak, kemungkinan angka yang didapat bisa jadi lebih,” katanya.
Selanjutnya masih kata Jalil, bahwa di Kuningan banyak warga dengan tanggal kelahiran yang sama yakni di tanggal 1 Juli, 1 Januari, dan 31 Desember. “Coba bayangkan ada di Desa Babatan Dusun Pahing, jumlah yang lahir 1 Juli itu ratusan. Nah itu menjadi fokus kita, sebab ini menjadi salah satu amanat undang-undang juga untuk fokus dalam pengawasan DPT,” pungkasnya. (Andri)