INDRAMAYU –
Wakil Bupati Indramayu Supendi memantapkan tahapan pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak bagi 138 desa di Kabupaten Indramayu yang akan berlangsung pada 13 Desember 2017 mendatang. Untuk memantapkan pilwu, Wakil Bupati Indramayu pada Selasa (05/09/2017) mengumpulkan seluruh camat dan pihak terkait di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu agar pelaksanaan pilwu semakin baik dan meminimalisir segala bentuk permasalahan yang muncul.
Wakil Bupati Indramayu Supendi menjelaskan, pelaksanaan pilwu mendatang akan diikuti oleh 138 desa yang telah habis masa jabatannya. Untuk kecamatan terbanyak adalah Kecamatan Lelea dengan 9 desa sementara Kecamatan Pasekan tidak ada satu desapun yang melaksanakan pemilihan kuwu.
Pelaksanaan pilwu di Kabupaten Indramayu telah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu di Kabupaten Indramayu dan juga Peraturan Bupati Indramayu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu.
Wabup menambahkan, bagi para kuwu yang akan berakhir masa jabatannya maka diharapkan untuk segera menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya sehingga tidak ada yang tertunda. Selain itu, ditengarai pada pilwu kali ini juga akan banyak calon incumbent yang akan maju lagi pada pemilihan kuwu tersebut.
Selanjutnya, bagi para panitia pemilihan kuwu yang ada di desa untuk bisa mempedomani aturan yang ada sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin.
“Panitia pilwu harus paham aturan yang baru diterbitkan. Saya yakin petugas panitia pilwu banyak diisi oleh orang lama atau sudah pengalaman untuk itu dibutuhkan penyesuaian dengan regulasi yang ada jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari,” tegas wabup.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska menjelaskan, seluruh komponen biaya pelaksanaan pilwu ini ditanggung oleh APBD. Calon kuwu dan panitia tidak dibebankan dengan biaya pelaksanaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Bahkan untuk biaya pengamanan sudah teranggarkan di Sat Pol PP.
“Biaya pilwu dan pengamanan ini sudah ditanggung oleh APBD. Namun jika ada komponen lainnya yang masih kurang dan tidak tumpang tindih dengan APBD maka bisa menggunakan dana dari desa,” tegas Dudung. (tomi indra)