KUNINGAN –
Ratusan warga masyarakat terdampak pembangunan waduk Kuningan atau dikenal juga dengan nama Waduk Cileuweung di Desa Randusari Kecamatan Cibeureum, melakukan aksi unjuk rasa di lokasi proyek bendungan. Aksi ini buntut kemarahan warga akibat janji ganti rugi lahan yang belum dibayarkan.
Ratusan warga dari dua desa yakni Desa Randusari dan Desa Tanjungkerta, mendesak kepada pemerintah daerah setempat agar tuntutan warga dipenuhi. Sebab warga terdampak pembangunan Waduk Kuningan, pernah dijanjikan akan mendapat kompensasi ganti rugi lahan pada bulan April tahun ini.
Salah seorang koordinator aksi, Asep Kusnara saat berorasi menyampaikan, bahwa warga kali ini tidak akan mudah terbuai lagi dengan janji-janji para pejabat pemerintah. “Kali ini kita akan menuntut penyelesaian ganti rugi lahan ini sampai tuntas. Jika tidak segera dituntaskan, kita akan tetap berdiam di sini dan membuat tenda,” ujarnya, Senin (20/5/2019).
Dia menyebut, ada sejumlah rumah warga yang kondisinya rusak dengan dinding retak-retak, akibat aktivitas alat berat di lokasi Waduk Kuningan. Kerusakan itu diduga terjadi karena getaran alat-alat berat saat aktivitas proyek pembangunan waduk berlangsung.
“Saat ini warga Desa Randusari khususnya Dusun Wanaasih, mereka rumahnya sudah retak-retak akibat getaran alat berat yang bekerja di waduk. Warga seolah-olah hidup enggan mati tak mau, karena mau memperbaiki rumah mereka, dikhawatirkan tidak adanya ganti rugi yang sesuai. Jika tidak diperbaiki rumahnya, warga tetap khawatir risiko tertimpa runtuhan rumahnya sendiri,” bebernya.
Dia mempertanyakan, selama ini kepedulian pemerintah kepada warga terdampak proyek nasional itu sejauh mana. “Selama ini kemana pemerintah, katanya proyek ini proyek strategis nasional yang memakan biaya Rp720 Miliar. Kalau memang penyalurannya betul, kami kira tidak akan sampai membuat masalah seperti ini,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Waduk Kuningan yang juga menjabat Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi mengakui, jika saat ini pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak akibat kewenangan ada di pusat.
“Kami sangat memaklumi apa yang dilakukan warga masyarakat, mungkin karena penantian panjang yang belum ada kepastian. Saya belum bisa berkomentar banyak soal ini, nanti kami akan merumuskan langkah selanjutnya agar solusi dapat dicapai,” terangnya.
Dia berharap, agar pemerintah pusat juga dapat memberikan solusi terbaik dan konkrit, khususnya terhadap warga masyarakat Kuningan yang hingga kini belum mendapat kompensasi ganti rugi lahan terdampak proyek pembangunan Waduk Kuningan.
“Kewenangan kita terbatas, mudah-mudahan pemerintah pusat dapat mendengar aspirasi warga kami yang terdampak pembangunan Waduk Kuningan. Semoga warga agar lebih bersabar untuk menunggu hasil terbaik, kita juga ingin agar persoalan ini segera tuntas,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Waduk Kuningan memiliki luas sekitar 284,45 hektare. Bendungan itu dibangun antara lain dengan tujuan bermanfaat untuk irigasi sebanyak 3.000 hektare, masing-masing D.I Cileuweung = 1.000 Ha (Kuningan) dan D.I Jangkelok = 2.000 Ha (Brebes), pengendalian banjir dengan reduksi banjir 429,24 m3/s (67,83%), pengairan air baku 300 l/det, PLTA 500 kW dan lain sebagainya.
Waduk Kuningan berlokasi di Sungai Cikaro Desa Randusari Kecamatan Cibeureum Kuningan, dengan total volume tampungan sekitar 25,955 juta meter kubik. Saat ini, pembangunan infrastruktur strategis nasional Waduk Kuningan ini sudah mencapai tahap 95,77%. (Andri)