INDRAMAYU –
Satreskrim Polres Indramayu melakukan terpaksa menghadiahi timah panas kepada empat orang begal yang dikenal sadis. Selain keempat pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadah.
Keempat pelaku begal masing-masing END (20), KKL (22), YYP (19) dan SNJ (21) dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan saat ditangkap. Komplotan begal tersebut biasa beraksi di wilayah Indramayu, Majalengka, dan Cirebon.
Namun tidak menutup kemungkinan, mereka juga menjalankan aksinya di luar kota lain. Selain menggunakan senjata tajam (sajam) berjenis parang untuk melukai korban. Saat beraksi, para pelaku juga kerap membekali diri dengan senjata api.
“Pelaku ditangkap di wilayah berbeda. Dari tangan mereka polisi berhasil menyita 12 unit kendaraan roda dua berbagai jenis hasil kejahatan dari 9 TKP di Wilayah hukum Polres Indramayu,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki didampingi Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo dalam Konferensi Pers di halaman Mapolres Indramayu, Jumat (31/5/2019) sore.
Modus pelaku saat melancarkan aksinya yakni dengan memepet kendaraan korban dan mengambil kunci kontak motor korban. Kemudian komplotan tersebut menodongkan parang dan senpi.
Pelaku juga tidak segan menganiaya korban sebelum mengambil kendaraan. “Senpi berjenis FN berwarna hitam, disertai dengan dua butir peluru kaliber 45 milimeter,” tandasnya.
Terkait kepemilikan senpi oleh pelaku, Yoris memastikan tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku akan dikenakan pasal pasal 365 dan 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 12 tahun. (Nafis)