Next Post

Tersangka Laka Maut Cipali Jalani Observasi Kejiwaan di RS Sartika Asih Bandung

20190626_Amsor Laka Cipali Kapolres Majalengka Mariyono Oki

 

MAJALENGKA –

Tersangka Pembaja bus Safari Salatiga, Amsor (29) yang mengakibatkan kecelakaan maut hingga merenggut 12 nyawa akan dipindahkan perawatannya ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk menjalani observasi kejiwaan.

Amsor sebelumnya didiagnosa oleh tim Psikologi Polda Jabar dan Mabes Polri memiliki paranoid dan ketegangan kecemasan (tension axciety) serta adanya gangguan persepsi. Amsor diduga merasa diikuti dan diawasi oleh seseorang sehingga berhalusinasi.

Sejak Senin (24/6/2019), Amsor menjalani perawatan di RSUD Majalengka dan sudah dilakukan pemeriksaan awal. Namun dikarenakan RSUD tidak memiliki Poli Jiwa, Amsor terpaksa dipindahkan ke RS Sartika Asih Bandung, hari ini Rabu (26/6/2019).

“Di RSUD Majalengka, tersangka sudah menjalani pemeriksaan awal. Kondisinya kian membaik, Luka-lukanya sudah kering dan akan dilakukan pemindahan ke RS Sartika Asih Bandung untuk menjalani observasi kejiwaan selama dua pekan,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Mariyono.

Masih dikatakan Kapolres, selama perawatan Amsor akan didampingi ibundanya dan dijaga anggota kepolisian bersenjata lengkap. Sementara untuk biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS.

Selain itu, Direktur RSUD Majalengka dr Harizal Bahtiar menjelaskan, Amsor sebelumnya telah menjalani operasi di RS Plumbon dan diobservasi di RSUD Majalengka. Sudah dikontrol oleh dokter bedah, kondisi fisiknya sudah menunjukan perubahan ke arah pemulihan.

“Secara fisik sudah aman, sudah baik. Alhamdulillah kondisi semakin stabil,” ujarnya

Disebutkan alasan dipindahkannya Amsor ke RS Sartika Asih karena RS yang dipimpinnya tidak memungkinkan untuk melakukan observasi kejiwaan.

Karena lanjut dia, ada standar-standar dan alat-alat atau sarana dan prasarana yang lengkap. Bahkan untuk mengeluarkan keterangan atau hasil pemeriksaan pun ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi. Bukan hanya itu, pasien juga harus dipantau 24 jam dengan CCTV.

“Contohnya, pasien harus ditangani oleh dua psikiater, sedangkan kita hanya ada satu. Pemantauan 24 jam karena jika terindikasi gangguan jiwa tidak tahu kapan gangguan jiwa tersebut muncul,” tandasnya. (Oki)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News