INDRAMAYU –
Pemilihan Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Gabuswetan yang mengusung tiga calon definitif yakni Abdullah Irlan, Juharto dan Karno Supiyo selesai dilaksanakan. Abdullah Arlan terpilih sebagai Kuwu Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Ia mengantongi 73 suara dari tiga kandidat, dalam pergantian antar waktu (PAW) Kuwu sebelumnya yang meninggal dunia.
Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Sugeng Heryanto mengatakan, pemilihan digelar di Aula Kantor Kuwu Gabuswetan Kabupaten Indramayu Senin (8/7/).
“Telah dilaksanakan kegiatan musyawarah pemilihan Kepala Desa, penganti antar waktu (PAW) Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Periode Tahun 2019- 2024,” kata Sugeng.
Sugeng menuturkan, peserta kegiatan Musyawarah Pemilihan kepala desa PAW yang berjumlah 133 jumlah suara.
“Syukur alhamdulillah pemilihan Kuwu Antar waktu berjalan dengan aman, damai tanpa ekses,” ungkapnya.
Pemerintah daerah berharap kepada kuwu terpilih agar betul betul menjalini program program pemerintah yang sudah berjalan dan dapat mengemban amanah dari masyarakat. (Nanang/SRM)