MAJALENGKA –
Bupati Karna Sobahi menggelar sidak ke kantor Dinas Disdukcapilsetempat dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat, Selasa (16/7/2019). Sidak yang dilakukan pada jam 11.00 WIB itu, Bupati memastikan masyarakat mendapatkan KTP gratis alias tanpa mengeluarkan uang sama sekali.
Sidak ini dilakukan karena dirinya mendapatkan sejumlah aduan, salah satunya laporan adanya oknum yang memungut biaya pembuatan KTP elektronik (KTP-el). “Saya telusuri kelapangan, ternyata itu calo yang memungut biaya. Katanya itupun atas inisiatif pembuat KTP,” ungkap Karna.
Dalam sidak tersebut, Bupati berbincang dengan para pemohon layanan Disdukcapil. Pada kesempatan tersebut, salah seorang masyarakat mengeluhkan pembuatan KTP yang belum juga jadi padahal proses perekapan sudah dilakukan dua tahun yang lalu.
“Ini pak, anak saya bikin KTP sudah dua tahun belum juga jadi,” ujar salah seorang warga asal kecamatan Ligung yang enggan disebutkan namanya.
Bupati Karna Sobahi langsung mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Tatang Rahmat. Kepada Bupati, Tatang menjelaskan kasus tersebut diakibatkan sistem perekaman yang error.
Sehingga begitu di entry untuk di cetak datanya tidak muncul karena ada data yang hilang. “Itu masalahnya sistem pada waktu perekaman belum siap, sehingga data tidak seutuhnya terekam. Solusinya harus melakukan perekaman ulang,” jelasnya. (Oki)