KUNINGAN –
Sebanyak 44 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Kuningan dievakuasi ke RS DR H Marzoeki Mahdi Bogor untuk mendapat penanganan khusus. Jumlah ini lebih sedikit dari kasus yang ditemukan terkait ODGJ di kota kuda, yang mencapai 2.232.
“Data yang kami terima, jumlah ODGJ itu ada sekitar 51 orang. Kemudian yang lengkap secara administrasinya hanya 49 orang, lalu setelah dilakukan pemeriksaan itu diperoleh 44 ODGJ yang akan dilakukan evakuasi ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi di Bogor,” kata Promotor Kesehatan Jiwa RS DR H Marzoeki Mahdi, Iyep Yudiana, Kamis (18/7/2019).
Usai dievakuasi lanjutnya, penanganan selanjutnya memberikan perawatan dan pengobatan sekitar satu bulan. Nantinya, periode kedua akan dilakukan evakuasi kembali pada 14 Agustus mendatang.
“Rumah sakit Marzoeki Mahdi adalah rumah sakit jiwa, rujukan nasional tipe A berada dibawah Kementerian Kesehatan RI. Tugas utama rumah sakit adalah memberikan pelayanan kesehatan jiwa,” terangnya.
Dijelaskan, program yang dilaksanakan yakni program kegiatan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, dan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Adanya kegiatan sosial ini, merupakan bentuk kerjasama pihak rumah sakit dengan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan.
“Sebelumnya kita sudah mengadakan beberapa pertemuan melalui rapat koordinasi. Hasil dari rakor itu diputuskan bahwa Kabupaten Kuningan memerlukan suatu promosi kesehatan yang besar, agar bisa menjangkau ke seluruh wilayah masyarakat,” ungkapnya.
Sehingga lanjutnya, pasien-pasien yang masih dalam lingkungan keluarga namun dipasung ataupun dikekang dan sebagainya, serta belum dalam mengakses pelayanan kesehatan gangguan jiwa dapat terjangkau adanya program pelayanan ini. Rencananya, program ini akan dilakukan secara simultan sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Kuningan.
“Semoga adanya program ini, tidak ada lagi stigma yang merendahkan ODGJ dan yang tidak memanusiakan manusia. Diharapkan program ini dapat terekspos ke masyarakat terkait informasi penanganan kesehatan jiwa,” terangnya.
Pihaknya berjanji, siap memberikan pelayanan kesehatan gangguan jiwa bagi masyarakat. Hal ini sebagai misi untuk mensukseskan Kabupaten Kuningan bebas pasung 2019, termasuk Jawa Barat dan Indonesia bebas pasung 2019.
Sementara Kabag Kesra Setda Kuningan, Toni Kusumanto AP MSi menyebut, berdasarkan data yang diperoleh ada sekitar 2.232 orang penderita ODGJ yang tersebar di Kabupaten Kuningan, dan 55 diantaranya dipasung.
“Berdasarkan permasalahan tersebut, kami mengumpulkan beberapa pihak terkait untuk bisa menyelesaikan dengan bekerja ikhlas. Sekaligus menjadi perhatian kita bersama, untuk memberikan upaya kesejahteraan pada masyarakat terutama pada masyarakat ODGJ,” singkatnya. (Andri)