INDRAMAYU –
Bagi Anda yang terjerat tilang tapi tak cukup memiliki waktu luang di hari kerja karena aktivitas kini tak perlu khawatir. Sebab Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menawarkan layanan pengurusan dokumen tilang yang relatif mudah.
Cukup memainkan handphone, maka STNK Anda yang sebelumnya disita karena ditilang akan diantar sampai ke rumah. Syaratnya sangat mudah lho. Paling penting tentunya Anda harus memastikan telah membayar biaya tilang di Bank.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Drive Thru Tilang Kejari Indramayu caranya cukup mudah, yakni mengirim foto bukti pembayaran tilang dari Bank melalui pesan SMS maupun Whatsapp ke nomor 08111505234 Call Center layanan Drive Thru tilang Kejari Indramayu.
“Begitu Call Center diterima, pihak kami akan langsung mengantarkan (STNK) ke rumah pengirim,” terang Kepala Kejari Indramayu, Abdillah, Senin (22/7/2019).
Abdillah menegaskan bahwa yang ingin memanfaatkan layanan tersebut harus sudah membayar biaya tilang di Bank terlebih dahulu. “Tapi dibayar dahulu, jangan sampai belum dibayar minta diantar, nanti repot juga,” kelakarnya.
Inovasi layanan tilang Kejari Indramayu itu merupakan program unggulan dari program Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Drive Thru tilang diluncurkan pada Bulan 5, hingga kini baru sekitar melayani 5 orang.
Meskipun masih sedikit, Abdillah memastikan jika program tersebut akan terus berjalan melayani masyarakat. “Mungkin karena hal yang baru,” katanya. (Nafis/SRM)