Next Post

Kalapas Gintung Geram, Sebut Pengungkapan Narkoba Jaringan Lapas Setengah-setengah

20190810-Lapas Gintung Cirebon Juan

 

CIREBON –

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Cirebon atau Lapas Gintung bereaksi. Sebab, Polres Cirebon dan Polres Cirebon Kota kerap berhasil mengungkap jaringan narkoba dari dalam Lapas.

Modusnya pun hampir sama, yakni kurir melakukan komunikasi melalui handphone setelah ditemukan titik, transaksi narkoba jenis sabu-sabu dilakukan atas kendali dari seseorang yang masih menjalani hukuman di Lapas Gintung. Modus tersebut, kerap diakui oleh pemilik atau pemakai narkoba setelah diamankan petugas, baik yang tertangkap tangan maupun hasil pengembangan.

Kepala Lapas Kelas 2A Cirebon, Jalu Yuswa Panjang memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas peredaran narkoba jaringan Lapas. “Berdasarkan informasi itu, akan kami telusuri siapa warga binaan yang terlibat,” katanya, Selasa (13/8/2019).

Ia pun merasa janggal, walaupun banyak pengungkapan kasus narkoba dengan petunjuk yang jelas yakni nama tersangka dan identitas pengendali sudah diketahui, tapi hingga kini tidak ada satupun pihak penegak hukum yang menelusuri sampai ke dalam Lapas.

“Seharusnya kalau memang pengendalinya dari dalam lapas, kenapa tidak pernah ada yang langsung menelusuri ke lapas, tapi justru berhenti begitu saja,” ujarnya.

Dengan tegas, pihaknya menyatakan siap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan BNN untuk memberantas jaringan narkoba yang melibatkan warga binaan.

“Kami sudah mengantisipasi adanya peredaran narkoba di dalam lapas dengan melakukan komitmen bersama seluruh pegawai dan mengambil sumpah pegawai dengan tidak terlibat peredaran narkoba dan peredaran handphone di dalam lapas,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini di Lapas Narkotika Kelas 2A Cirebon atau Lapas Gintung penghuninya berjumlah 969 orang dengan kategori pemakai 11 orang, pengedar 538 orang, dan bandar 420 orang. “Dengan kapasitas hunian di Lapas Gintung hanya 460 orang, jadi kami sangat over kapasitas,” ungkapnya.

Sementara itu, petugas di Lapas Narkotika Gintung hanya ada 123 orang dan setiap regu hanya 14 orang, harus mengendalikan atau mengamankan penghuni lapas sebanyak 969 orang. (Juan)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News