INDRAMAYU – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat melalui BKSDA Cirebon berhasil menyelamatkan satwa endemik elang jawa dan dua ekor kukang.
Awalnya elang jawa ini ditemukan salah seorang warga asal Indramayu yang bekerja di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Petugas Polisi Hutan (Polhut) KSDA XXII Cirebon BBKSDA Jabar Ade Kurniadi Karim mengatakan warga yang menemukan elang jawa tersebut kemudian menyerahkannya ke salah seorang dokter hewan di Indramayu. Seisai mendapat perawatan, elang tersebut kemudian diserahkan ke BBKSDA Jawa Barat.
“Elang ini ditemukan di hutan Subang. Jatuh pada saat hujan deras. Karena tahu ini (elang jawa) satwa dilindungi, maka diamankan dan diserahkan ke dokter hewan,” kata Ade melalui pesan singkatnya, Kamis (11/11/2021).
Ade mengatakan usai elang jawa yang diselamatkan BBKSDA masih berusia 4 bulanan. “Ini masih remaja, matanya masih cokelat. Kalau dewasa berubah jadi warna kuning,” ucap Ade.
Ade menyebutkan secara fisik kondisi elang jawa yang diselamatkan itu sehat. Petugas tak menemukan adanya luka.
“Kita bawa ke kandang transit dulu di resor Cirebon. Kemudian dititip rawat di Pusat Konservasi Elang Kamojang di Kabupaten Garut. Di sana nanti di karantina sebelum dilepasliarkan,” ucap Ade.
Selain menyelematkan elang jawa, BBKSDA Jabar juga menyelematkan dua ekor kukang, hewan primata berbisa yang dilindungi.
Ade menambahkan sepanjang 2021 BBKSDA berhasil mengevakuasi dan menyelamatkan 52 satwa dilindungi. Dari total satwa yang diselamatkan itu, 10 di antaranya termasuk kelas aves, 15 reptil, 17 primata dan 10 ekor mamalia.
“Ada yang temuan masyarakat, dan ada juga yang hasil operasi gabungan dengan Polres Majalengka,” kata Ade. (*)