INDRAMAYU –
Casmi binti Kasdi (56 tahun), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan warga Blok Sukajaya, Rt. 011, Rw. 006, Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dilaporkan sudah 12 tahun tidak bisa pulang karena tertahan oleh majikannya di Arab Saudi.
Tarinih binti Kasdi (46 tahun), adik kandung Casmi menyampaikan aduannya ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu di Blok Sukamelang, Rt. 010, Rw. 002, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Indramayu.
“Kakak saya bernama Casmi bekerja sudah hampir 12 tahun namun tidak bisa pulang karena majikannya selalu menahan kepulangan. Bahkan dua tahun terakhir ini, sudah tidak ada kabarnya lagi. Keluarga sangat cemas dan selalu memikirkan keberadaan kakak saya,” ungkap Tarinih, Rabu (24/02/2021).
Tarinih menceritakan, pada bulan Agustus 2009, Casmi direkrut oleh sponsor bernama Sadi warga Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana. Kemudian kurang lebih satu bulan mengikuti proses sebagai calon PMI, pada September 2009 oleh PT. Tritama Mega Abadi diberangkatkan ke Arab Saudi.
Setibanya di Arab Saudi, Casmi tidak langsung memberi kabar ke keluarga namun setelah dua bulan bekerja baru bisa telepon ke keluarganya untuk menginformasikan keadaanya dalam kondisi baik-baik saja, serta bekerja pada majikan laki-laki bernama Halid Al Samari serta majikan perempuannya bernama Siza tinggal di Daerah Hail Baqaa, Arab Saudi.
“Di tahun pertama kakak saya bekerja, kondisinya baik-baik saja tidak ada permasalahan. Komunikasi pun berjalan dengan baik bahkan sempat kirim uang ke orang tua,” ucap Tarinih.
Pada tahun kedua, Casmi oleh majikannya dipindah kerjakan ke majukan baru yang bernama Hamud serta istrinya bernama Faridah.
“Sejak bekerja pada majikan yang kedua, kakak saya mulai ada tanda-tanda kurang baik, komunikasi pun mulai jarang. Telepon satu tahun hanya 2 kali, terakhir telepon sekitar akhir tahun 2018 hingga saat ini putus kontak,” paparnya.
Senada dengan Tarinih, Kaisah Ratnasari, anak dari Tarinih menjelasan, keluarga sudah berusaha meminta pertolongan agar Casmi bisa pulang.
“Kami sudah mengadukan ke Pemerintah Desa, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu serta ke BP2MI Bandung namun sudah hampir 2 tahun belum juga ada tindaklanjut,” kat adia.
Kaisah berharap, dengan usahanya menyampaikan aduan ke SBMI Indramayu serta pemberitaan media, Pemerintah Indonesia bisa membantu menemukan dan memulangkan Casmi ke kampung halamannya di Indramayu.
“Keluarga berharap upaya kali ini ada titik terang. Ibu Casmi bisa ditemukan dan dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia,” harapnya.
Sementara itu, Dasiwan Tim Advokasi SBMI Indramayu menyampaikan pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari aduan dari pihak keluarga PMI.
“SBMI akan mempelajari terlebih dahulu aduan dari pihak keluarga, setelah itu baru ditindaklajuti dengan membuat surat ke Direktorat PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia,” pungkasnya. (IJnews)