INDRAMAYU –
3 desa di 3 kecamatan di Kabupaten Indramayu terindikasi rawan pangan.
Rawan pangan itu berdasarkan analisis food security and vulnerability atlas (FSVA) tahunan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Indramayu berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas terkait.
Ketiga desa dimaksud yakni Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng, Cangkring Kecamatan Cantigi dan Desa Totoran Kecamatan Pasekan.
Seksi Kerawanan Pangan pada Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan pada DKP Kabupaten Indramayu, H. Imam Mahdi menyebutkan tugas penanganan pangan yang dilakukan pemerintah salah satunya harus ada data peta rawan pangan.
Penyusunan peta rawan pangan itu dilakukan pihaknya. Peta rawan pangan itu ada yang dibuat bulanan dan tahunan.
Bulanan adalah sistem kewaspadaan pangan dan gizi (SKPG) dan tahunan menggunakan analisis food security and vulnerability atlas (FSVA) atau analisis kerentanan dan ketahanan pangan. FSVA menghasilkan rawan pangan sampai ke desa.
Berdasarkan analisis itu bisa terpetakan mana desa yang rentan, aman dan mana desa yang waspada. Beda dengan SKPG hanya sampai tingkat kecamatan. Artinya kecamatan mana yang rawan/rentan pangan itu bisa dibaca tiap bulan.
“Peta rentan pangan hasil analisis itu disetorkan ke Bupati, provinsi dan pusat,” kata dia dikantornya, Senin (06/07/2020).
Menurutnya, tugas pokok DKP bukan menangani secara teknis tetapi berkordinasi dan menghasilkan data-data dan informasi untuk menyusun kebijakan.
Sementara penanganan secara teknis ada di dinas terkait. Adapun dinas yang ada keterkaitan dengan ketahanan pangan, keterwujudan pangan, kemandirian atau kedaulatan pangan, yakni Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR.
Dikatakan, peta rentan pangan berdasarkan analisis SKPG di kecamatan ada tiga warna, merah (rawan), kuning (waspada) dan hijau (aman). Untuk FSVA ada 6 prioritas dan terbagi dalam enam warna. Prioritas 1 warnanya merah tua, prioritas 2, merah bias dan prioritas 3 agak bias. Prioritas 4 mendekati hijau, 5, agak hijau dan prioritas 6 sangat hijau. Untuk prioritas 3-4 tidak usah ditangani oleh intervensi dinas terkait, karena sudah aman. Yang harus ditangani adalah prioritas 1-3.
“Kalau anggaran terbatas yang harus ditangani cukup prioritas 1 saja. Prioritas 1 ada di 3 desa, yakni Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng, Cangkring Kecamatan Cantigi dan Desa Totoran Kecamatan Pasekan. 3 desa itu masuk desa rentan pangan dan harus ditangani oleh intervensi dinas terkait. 306 desa lainnya masuk pada pioritas 2 sampai 6,” sebut Imam Mahdi.
Sementara upaya yang dilakukan pihaknya, ada analisis neraca bahan makanan. Analisis itu untuk mengetahui posisi Indramayu sudah kecukupan pangan apa belum. Karena disitu menganalisis berapa kilo kalori per kapita per hari pangan yang sudah disediakan oleh Pemkab Indramayu.
Standarnya adalah 2400 kilo kalori / kapita / hari. Pangan itu ada karbohidrat, protein ada lemak. Sumbernya dari mana saja. Ada hewan ada tumbuhan, lemak dari mana saja. Data produksi pangan peternakan, perikanan, pertanian tnaman pangan, perekomoniam dukumpulkan didalam satu dimasukan dalam satu aplikasi maka keluarlah angka kecukupan (AK) energinya. Angka kecukupan energi di Indramayu sudah melebihi AK energy karena mencapai 8.938 kilo kalori/ kapita / hari.
“Angka itu sangat bagus,” timpalnya.
Pangan itu sambung dia ada ketersediaan anggaran dari swasta juga oleh pemerintah baik pemkab, provinsi maupun pusat. Dengan ketersediaan anggaran itu, pemintah berperan mewujudkan angka kecukupan 8.939 kilo kalori itu.
Sementara standarisasi angka kecukupan pangan berdasarkan Widya Karya Pangan Nasional adalah 2.400 kilo kalori/kapita/hari. Hnaya saja kata Imam, di Indramayu ada sedikit masalah yakni ada minus 1,8 di komponen pangan umbi-umbian, kacang-kacanagan dan gula. Minus itu berarti belum tercukupi.
“Meski minusnya kecil hanya 1,8 berarti ketersediaan pangan yang disediakan oleh pemerintah belum mencukupi standar,” katanya.
Melihat minus itu ujarnya, komponen pangan yang harus dipacu adalah umbi-umbian, kacang-kacangan dan gula walaupun angkanya besar (8.939 kilo kalori) namun belum beragam/bergizi seimbang. Seimbag itu scor pola pangan harapan (PPH) nya 100. Selain scor PPH juga ada scor konsumsi pangan.
“Tugas pokok DKP bukan menangani secara teknis tetapi berkordinasi dan menghasilkan data-data dan informasi untuk menyusun kebijakan.
Sementara penanganan secara teknis ada di dinas terkait. Adapun dinas yang ada keterkaitan dengan ketahanan pangan, keterwujudan pangan, kemandirian atau kedaulatan pangan, yakni Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR,” ujar Imam Mahdi. (Pro/IJnews)