Next Post

Menko Polhukam Ungkap 5 Provinsi dengan Kasus Judi Online Tertinggi, Kapolres Indramayu Gencarkan Pemberantasan

Menko Polhukam sebut 5 Provinsi dengan Kasus Judi Online Tertinggi
Menko Polhukam sebut 5 Provinsi dengan Kasus Judi Online Tertinggi (Foto: Detik/Agung)

Indramayujeh.com, Indramayu – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengungkapkan daftar lima provinsi dengan kasus judi online dengan jumlah pelaku terbanyak. Hadi menyebutkan bahwa kasus tertinggi berada di Jawa Barat.

Hal itu berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan provinsi dengan kasus judi online tertinggi berada di Jawa Barat. Kasus judi online atau judol tercatat mencapai 535.644 pelaku dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.

Disusul oleh DKI Jakarta dengan 238.568 pelaku dan transaksi Rp 2,3 triliun. Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten melengkapi daftar dengan masing-masing memiliki jumlah pelaku dan nilai transaksi yang juga tinggi.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online) dengan data dari PPATK,” ujar Hadi dalam konferensi pers di gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/6/2024).

Demografi 5 Provinsi dengan Kasus Judi Online Tertinggi

  1. Jawa Barat dengan 535.644 pelaku, nilai transaksi Rp 3,8 triliun
  2. DKI Jakarta dengan 238.568 pelaku, nilai transaksi Rp 2,3 triliun
  3. Jawa Tengah dengan 201.963 pelaku, nilai transaksi Rp 1,3 triliun.
  4. Jawa Timur dengan 135.227 pelaku, nilai transaksi Rp 1,051 triliun.
  5. Banten dengan 150.302 pelaku, nilai transaksi 1,022 triliun.

Hadi juga menyebutkan beberapa kabupaten/kota dengan nilai transaksi judi online tertinggi, seperti Jakarta Barat, Kota Bogor, dan Jakarta Timur.

Selama periode 2022-2024, Bareskrim Polri telah menangani 3.975 kasus judi online dan menahan 5.982 tersangka. Upaya pemberantasan termasuk memblokir 40.642 situs dan membekukan 4.196 rekening dengan total aset sitaan sebesar Rp 817,4 miliar.

Indramayu berada di provinsi Jawa Barat yang merupakan provinsi dengan kasus judi online tertinggi, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, memperingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam judi online. Ia juga mengatakan ancaman pemecatan bagi yang terbukti.

Hal tersebut disampaikan Fahri pada Jumat (14/6/2024) kepada para anggota.

“Bagi anggota yang terlibat judi online, akan kita proses sesuai prosedur yang berlaku bahkan ancaman pemecatan,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.

Selain itu, Fahri menekankan pentingnya menjauhkan diri dari judi online karena dampaknya yang merugikan, seperti kecanduan, masalah keuangan, risiko bunuh diri, dan tindakan kriminal. Polres Indramayu juga terus melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus judi online.

Fahri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terjerumus dalam judi online yang dapat merusak hubungan keluarga, menyebabkan anak putus sekolah, dan menjerat dalam lingkaran pinjaman online. Peringatan keras dan penegakan hukum ini diharapkan dapat mengurangi kasus judi online di Indonesia. (Nursaid)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News