CIREBON –
Setelah dilantik, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019-2024 akan langsung action melakukan pengawasan kinerja Pemerintah dan kepentingan rakyat.
Pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Cirebon sendiri dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumber, Muhammad Djamir. Dari total anggota DPRD periode 2019-2024 ini, sebanyak 27 kursi diisi oleh wajah-wajah baru sisanya diisi DPRD sebelumnya.
Amanat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang dibacakan oleh Plt Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyatakan, anggota DPRD harus dapat melindungi dan memperjuangkan masyarakat baik lewat jaringan aspirasi ataupun reses menjadi ujung tombak dalam mengetahui dari apa yang diinginkan oleh masyarakat.
“Fungsi pengawasan harus dilaksanakan sebagaimana mestinya yang dilaksanakan secara efektif dan subjektif demi proses kontrol yang seimbang selama menejemen melakukan pembangunan di daerah,” katanya, Senin (16/9/2019).
Selain itu, anggaran pun harus lebih besar bagi kepentingan masyarakat serta kritik yang dilakukan harus membawa semangat untuk perubahan.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Muhamad Lutfi mengaku, siap bersinergi dengan Pemkab Cirebon untuk melakukan percepatan pembangunan. “Kami akan langsung bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk melanjutkan estafet pembangunan,” katanya.
Ia menyatakan, harus melakukan aksi secepat mungkin untuk pembangunan Kabupaten Cirebon. “Kami harus berlari, dan Plt Bupati sepakat terkait arah pembangunan Kabupaten Cirebon kedepan yang harus progresif,” ungkapnya. (Juan)