CIREBON – Sebanyak 6 orang manusia silver yang diduga melakukan aksi vandalisme dan membuka barrier penyekat jalan di Kota Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Petugas Sat Reskrim Polres Cirebon Kota mengamankan keenam manusia silver satu hari setelah peristiwa penodaan PPKM Level 4 di Kota Cirebon. Diketahui, para pelaku yang masih remaja tersebut menjadi manusia silver agar mendapat sejumlah uang dari pengguna jalan.
Dari 6 pelaku yang ditangkap, 4 orang di antaranya masih ramaja yakni FR (23) warga Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon; M (18) warga Kabupaten Cirebon; GS (19) warga Desa Palimanan Timur; EP (19) warga Kecamatan Suranenggala; AS (17) warga Kabupaten Kuningan; dan ES (27) warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan dari rekaman Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan yang ada di sekitar lokasi didukung dengan informasi dari masyarakat.
“Pelaku kami amankan di dua tempat yakni di perempatan Latpri Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon dan di perempatan Makam Jabang Bayi Jalan Kesambi, Kota Cirebon,” katanya, Minggu (8/8/2021).
Setelah diamankan, pelaku diperiksa di Mako Polres Cirebon Kota terkait motif para pelaku membuka penyekat jalan sehingga bisa dilalui kendaraan roda dua.
“Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, pelaku mengaku membuka barrier atas permintaan pengguna jalan dan mereka diberi sejumlah uang,” terangnya.
Terhadap pelaku, pihaknya tidak melakukan penahanan hanya diberikan pembinaan supaya tidak melakukan perbuatan yang sama dan tidak meresahkan pengguna jalan.
“Kami hanya melakukan pembinaan terhadap manusia silver agar dikemudian hari tidak mengamen di jalanan sehingga tidak meresahkan pengguna jalan,” pungkasnya. (*)