Indramayujeh.com, Indramayu – Seorang pria berinisial SPD (45) harus merasakan timah panas petugas kepolisian dari Polsek Lelea dan Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu lantaran diduga membobol sekolah.
Peristiwa penangkapan pembobol sekolah UPTD SDN 3 Pangauban, Desa Pangauban, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, itu dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025 sekira pukul 23.00 WIB.
SPD ditangkap di pinggir jalan sekitaran Pasar Lelea dan sempat melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pihak sekolah.
“Kami menerima laporan dari korban yang menemukan lemari di ruang guru dalam kondisi terbuka paksa. Beberapa unit notebook merk AXIO Chromebook dilaporkan hilang,” ungkap AKP Hillal Adi Imawan, Selasa 21 Januari 2025.
AKP Hillal menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025 dini hari.
“Barang-barang yang hilang baru disadari saat pagi harinya pukul 06.00 WIB. Tak butuh waktu lama, laporan segera dibuat ke Polsek Lelea,” ucap Hillal.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku, SPD akhirnya berhasil diamankan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menyimpan barang curian berupa tujuh unit notebook merk AXIO Chromebook lengkap dengan charger dan dusbox di wilayah Kecamatan Lelea. Selain itu, empat unit lainnya ditemukan disembunyikan di wilayah Kecamatan Kroya.
“Semua barang bukti kini telah diamankan. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Hillal. (*)