Next Post

APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2021 Alami Defisit hingga Rp 91 Miliar

reklame-1

INDRAMAYU –

Anggaran penerimaan belanja daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun 2021 mengalami defisit hingga Rp 91 miliar. Tingginya biaya belanja modal, belanja operasi baik untuk pegawai dan barang dan jasa serta pos pengeluaran lain dalam APBD Kabupaten Indramayu, tidak sebanding dengan pendapatan asli daerah (PAD) serta pendapatan lain seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan dan pendapatan daerah lainnya seperti pendapatan transfer pemerintah pusat maupun antar daerah.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam.S.H mengatakan defisitnya APBD 2021 dikarenakan tidak maksimalnya PAD seperti pajak daerah serta retribusi daerah.

“Pemerintahan Nina-Lucky belum ada terobosan yang berarti untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. Butuh cara-cara baru untuk bisa menaikan PAD,” kata dia saat ditemui Selasa (16/11/2021).

Dalam,S.H menjelaskan, retribusi daerah serta pajak daerah harus diupayakan lagi formulasinya agar lebih maksimal. Berdasarkan data APBD 2021, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 539, 95 miliar.

Sementara itu, dalam APBD 2021, belanja operasi sebesar Rp 2, 393 triliun. belanja operasi tersebut terbagi untuk belanja pegawai sebesar Rp 1, 377 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 934, 737 miliar dan belanja hibah sebesar Rp 80,805 miliar.

Sementara itu untuk belanja modal sebesar Rp 420, 645 miliar yang terbagi atas belanja modal tanah Rp 12,878 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp 150, 745 miliar, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 136, 140 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp 118, 418 miliar dan belanja modal aset tetap lainnya Rp 2, 461 miliar. Sementara belanja tidak terduga Rp 75 miliar. Sementara itu belanja transfer sebesar Rp 596,007 miliar.

Dari keseluruhan jumlah belanja dalam APBD 2021 sebesar Rp 3, 485 triliun. Sedangkan total pendapatan daerah dari berbagai pendapatan baik PAD, dana perimbangan, dana bagi hasil dan pendapatan sah lainnya sebesar Rp 3, 394 triliun. Dari perhitungan pos pengeluaran dan pendapatan, APBD 2021 Kabupaten Indramayu defisit sebesar Rp 91 miliar.

Sementara itu ketua Fraksi Merah Putih DPRD Kabupaten Indramayu, Ruswa,M.PdI mengatakan PAD harus menjadi sektor yang diprioritaskan untuk ditingkatkan pada tahun 2022 mendatang.

“Tahun depan harus ada peningkatan di sektor pendapatan daerah. Ini harus jadi pekerjaan rumah kedepannya,” kata dia.

Sementara itu Sekretaris daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo mengatakan tidak tercapainya target PAD dikarenakan beberapa faktor diantaranya karena terbitnya beberapa regulasi di tingkat pusat yang menghapus pungutan-pungutan retribusi di daerah.

“Resesi akibat pandemi COVID-19, secara langsung berdampak kepada dunia usaha dan penghasilan masyarakat yang menjadi obyek dan subyek dari PAD,” ujarnya saat membacakan jawaban bupati Indramayu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 di gedung DPRD Indramayu pada Selasa (16/11/2021).(IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News