Next Post

APBD Kabupaten Kuningan 2020, Pendapatan Turun Rp485 Miliar

26092019_Wabup Kuningan M Ridho Suganda

 

KUNINGAN –

Wakil Bupati M Ridho Suganda menyampaikan nota pengantar terkait APBD TA 2020 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (26/9). Pada APBD TA 2020, terdapat penurunan pendapatan daerah dari tahun lalu sebesar Rp2,561 triliun, kini hanya mencapai Rp2,076 triliun atau turun sekitar Rp485 miliar lebih.

“Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp2,076 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp2,561 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp485 miliar lebih atau turun 18,94 persen,” kata Wabup Edo sapaan akrab Wakil Bupati Kuningan.

Edo menyebutkan, pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Untuk PAD direncanakan sebesar Rp313 miliar lebih, jika dibandingkan tahun lalu sebesar Rp331 miliar lebih.

“Maka target PAD tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp17 miliar lebih atau sekitar 5,23 persen. Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp1,3 triliun lebih, dibandingkan tahun lalu mencapai Rp1,7 triliun lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp462 juta lebih,” terangnya.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah, lanjutnya, direncanakan sebesar Rp445 miliar lebih. Jika dibandingkan tahun lalu mencapai Rp451 miliar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp5,4 miliar lebih atau turun sekitar 1,2%.

“Kemudian belanja daerah direncanakan Rp2,073 triliun lebih, dibanding tahun lalu angkanya mencapai Rp2,486 triliun lebih. Ini mengalami penurunan sebesar Rp412 miliar lebih atau turun 16,60 persen, dengan alokasi untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung,” ungkapnya.

Dijelaskan, bahwa untuk belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp1,5 triliun lebih, dibandingkan tahun lalu mencapai Rp1,7 triliun lebih atau turun Rp237 miliar lebih. Kemudian belanja langsung direncanakan Rp514 miliar lebih, dibandingkan tahun lalu mencapai Rp689 miliar lebih atau turun Rp175 miliar lebih.

“Perlu diketahui, alokasi belanja daerah belum memasukan jenis belanja yang bersifat diarahkan seperti yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, dana bantuan operasional sekolah (BOS), dan dana bantuan keuangan provinsi. Karena alokasinya harus berdasarkan petunjuk teknis yang diatur pemerintah pusat dan keputusan gubernur,” bebernya.

Apabila memperhatikan RAPBD TA 2020 sebesar Rp2,076 triliun lebih, masih kata Edo, dibandingkan dengan anggaran belanja daerah sebesar Rp2,073 triliun lebih, maka mengalami selisih lebih atau surplus sebesar Rp3 miliar. (Andri)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News