CIREBON –
Sebagai upaya untuk memberantas penyakit masyarakat, Satpol PP Kota Cirebon melakukan razia ke sejumlah tempat penginapan dan hotel. Disinyalir, hotel-hotel ini dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung.
Penyisiran dilakukan petugas ke sejumlah hotel dan warung remang-remang, dimulai dari kawasan terminal Harjamukti hingga sekitaran Kota Cirebon. Dari sana petugas mengamankan sebanyak empat pasangan tidak resmi yang tengah berduaan di dalam kamar, sementara satu orang diamankan karena diduga melakukan praktik prostitusi online.
Kasi Dalop Satpol PP Kota Cirebon, Hermawan mengatakan, pihaknya akan selalu melakukan razia terhadap penginapan atau hotel-hotel yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
“Hotel itu kan tempat istirahat, jadi kami terus berupaya mengembalikan fungsi penginapan sebagaimana mestinya,” katanya, Senin (28/1/2019) malam.
Hermawan menyatakan, sejumlah pasangan yang diamankan kemudian diberikan pembinaan karena tidak dapat menunjukkan status resmi saat ditemui di dalam kamar hotel. “Di Kota Cirebon ini masih banyak hotel-hotel yang disalahgunakan oleh orang-orang tertentu,” ujarnya.
Sedangkan, pihaknya selama ini telah melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap pihak hotel agar tempat itu benar-benar menjadi tempat menginap yang sehat. “Kami secara rutin memanggil pihak hotel yang kedapatan menerima tamu yang tidak jelas identitas dan status hubungannya,” pungkasnya.
Hermawan menambahkan, selain hotel target lainnya adalah indekos dan aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat.
“Kami akam berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, melakukan tindakan antisipatif. Karena Kota Cirebon diproyeksikan menjadi tujuan wisata yang terintegrasi dengan daerah lainnya di Jawa Barat,” pungkasnya. (Juan)