Next Post

Bawaslu Kuningan Ingatkan Petugas TPS Kerja Ekstra Awasi Proses Pemilu

Bawaslu Kuningan Andri

 

KUNINGAN –

Bawaslu Kabupaten Kuningan mengingatkan, agar seluruh jajaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) bekerja ekstra mengawasi proses Pemilu 2019. PTPS ditekankan untuk tidak lalai menjalankan tugasnya melakukan pencatatan, merekam, dan mendokumentasikan seluruh proses pencoblosan.

“Kami tekankan agar Pengawas TPS untuk mencatat, merekam, dan mendokumentasikan seluruh kejadian dan melaporkan hasil pengawasan. Ini ikhtiar kami dari jajaran Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas,” kata Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis), Rabu (27/3/2019).

Menurutnya, hal itu sebagai upaya mencegah potensi kerawanan sehingga perlu adanya pengawasan yang ekstra hingga tingkat Pengawas TPS. Semoga dalam pelaksanaan pungut hitung, jajaran tingkat Pengawas TPS bisa menyampaikan saran dan perbaikan terhadap proses yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Pahami betul PKPU nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan suara. Cegah terjadinya PSU (Pemungutan Suara Ulang), pelajari hal-hal yang menyebabkan PSU,” tegasnya.

Sementara Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi menjelaskan, ada beberapa aspek yang harus diawasi dalam pendistribusian nanti yaitu harus cepat jumlah, tepat jenis, tepat spesifikasi, dan tepat waktu. Beberapa potensi yang dapat terjadi PSU diantaranya pembukaan kotak suara diluar mekanisme yang sudah ditentukan, sehingga dapat menimbulkan PSU.

“Sebagai Pengawas Pemilu kita diwajibkan untuk mempersiapkan didalam menghadapi masa tenang, sebelum pencoblosan pada 17 April mendatang. Pelanggaran terstruktur sistematis dan masif itu dapat terjadi dalam praktek money politik, penyelengara yang tidak netral dan lain-lain,” sebutnya.

Pihaknya berpesan, agar para pengawas pemilu dapat mencegah kerawanan dalam pungut hitung. Kerawanan dalam pungut hitung diantaranya ketidak-benaran data pemilih, penyimpangan distribusi perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara seperti formulir model C6 KWK, surat suara, dan perlengkapan TPS lain nya, serta transaksi politik.

“Disamping itu masih banyak juga kerawanan lain yaitu penyimpangan tata cara pemungutan dan perhitungan suara, memilih dari sekali, penyimpangan administrasi pemungutan dan perhitungan. Hal yang perlu diantisipasi lagi adalah penyimpangan administrasi rekapitulasi perhitungan suara, sabotase kotak atau surat suara dan upaya sabotase penggagalan pemilihan,” pungkasnya. (Andri/SRM)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News