MAJALENGKA –
Entah setan apa yang merasuki pikiran Tono Darsono hingga membuat kakek tua berumur 68 tahun itu tega mencabuli S (13) yang masih berstatus pelajar SMP dan tak lain merupakan cucunya sendiri.
Dari pengakuannya kepada penyidik, Tono sudah meniduri cucunya sebanyak 15 kali. Modusnya, dia mengiming-imingi sang cucu dengan uang Rp100.000. Aksi bejat pelaku ketahuan setelah korban hamil.
Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban, Wiwin (44) curiga melihat kondisi perut anaknya yang kian hari kian membesar. Mengetahui bahwa anaknya dihamili oleh kakeknya sendiri, Wiwin geram dan langsung melapor ke pihak berwajib.
Tono diciduk tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Majalengka pada Sabtu 02 Pebruari jam 10.00 WIB. Setelah diinterogasi Tono mengakui telah menyetubuhi sang cucu yabg harusnya dia lindungi.
“Benar, kami amankan saudara Tono atas laporan Wiwin dengan tuduhan pencabulan. Dan setelah dilakukan penangkapan, Tono mengakui semua perbuatannya dan telah menyetubuhi korban S sebanyak 15 kali bahkan sampai hamil”, ujar Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Wakapolres Kompol Hidayatullah dan Kasat Reskrim AKP M Wafdan saat ungkap perkara, Senin (4/2/2019). (Oki)