MAJALENGKA –
Aliansi Mahasiswa Majalengka yang terdiri dari Organisasi Kepemudaan (OKP) dan sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akan menggelar aksi menolak RKUHP dan meminta membatalkan RUU KPK.
Organisasi kemahasiswan di Majalengka yang bakal terlibat dalam aksi ini di antaranya HMI, HIMMAKA, Senat STAI PUI Majalengka, GMNI, BEM Stikes YPIB Majalengka, SENAT Akper YPIB Majalengka, IMM, SAPMA, Senat STIE STMY, Hima PUI, dan BEM STKIP Yasika.
Rencananya aksi akan digelar Senin (30/9) di depan Gedung DPRD kabupaten Majalengka. Namun, BEM kampus terbesar di Majalengka yakni BEM Universitas Majalengka menolak untuk ikut serta dalam aksi tersebut.
“BEM Unma setelah dikonfirmasi menolak untuk ikut serta, entah apa alasannya,” ujar salah seorang anggota aliansi Anggi yang juga mahasiswa aktif di Unma.
Anggi sangat menyayangkan langkah yang diambil oleh Ketua BEM Unma Muhamad Solehudin. Sebab dari pemberitaan sebelumnya, banyak kecaman bahkan bullying ditujukan kepada mahasiswa Unma yang dianggap pasif.
Padahal lanjut Anggi, pihak universitas sudah memberikan izin kepada mahasiswa untuk mengikuti aksi dengan memakai atribut universitas seperti jas almamater resmi.
“Entah apa yang ‘merasuki’ ketua BEM Unma hingga menolak untuk aksi. Padahal kita membawa kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sebelum menggelar aksi pada Senin (30/9) lusa, Aliansi Mahasiswa Majalengka menggelar rapat dengan Polres Majalengka, Sabtu (28/9). (Oki)