Next Post

Bencana Kabut Asap, Seperti Apa Dampaknya?

IMG-20210622-WA0130

 

PADA tahun 1997/1998, di masa transisi hampir 10 juta hektare hutan nasional terbakar di wilayah Kalimantan dan Sumatera.

Diperkirakan 20 juta manusia tak berdosa memderita ISPA dan penyakit jangka panjang lainnya akibat kabut asap tersebut. Beberapa bandara bahkan harus ditutup akibat jarak pandang yang tidak memungkinkan. Kerugian ekonomi akibat kabut asap tersebut diperkirakan mencapai US$ 9 Miliar.

Dalam periode Tahun 2012 – 2016 telah terjadi banyak kebakaran hutan di Provinsi Kalimantan Barat, berdasarkan data Kebakaran Hutan dan Lahan Monitoring Sistem yang merupakan rekapitulasi Luas Kebakaran Hutan dan lahan (Ha) Per Provinsi Di Indonesia Tahun 2011-2016. Pada tahun 2012 (577,40 titik api), tahun 2013 (22,70 titik api), tahun 2014 (3.556,10 titik api), tahun 2015 (3.191,98 titik api), tahun 2016 (1.859,05 titik api) (Sistem, Karhutla Monitoring 2016).

Sementara pada tahun 2017, terdeteksi 150 hotspot di Kalimantan Barat, dimana 109 hotspot kategori dan 41 hotspot kategori tinggi. Di Kalimantan Barat terdapat 5 kabupaten yang telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan yaitu Kabupaten Kubu Raya, Ketapang, Sekadau, Melawi, dan Bengkayang.

Kebakaran hutan dapat terjadi oleh faktor yang disengaja dan tidak disengaja. Faktor kesengajaan ini pada umumnya disebabkan oleh tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang membuang puntung rokok secara sembarangan dan sejumlah pihak yang secara sengaja membakar dengan alasan ingin melakukan pembukaan lahan.

Penyebab dari masalah kebakaran hutan yang terjadi dikarenakan adanya perubahan iklim (terutama pada musim kemarau) adalah karena kesalahan sistemik dalam pengelolaan hutan secara nasional. Dalam hal ini, ada pengusaha perkebunan sawit yang lebih memilih metode land clearing dengan cara membakar daripada metode lain, pekerja pembuka lahan yang berasal dari masyarakat setempat.

Pemerintah memberikan hak penguasaan hutan (HPH) kepada pengusaha-pengusaha perkebunan sawit. Tidak terlaksananya mekanisme pembukaan lahan yang seharusnya inilah yang menjadi inti permasalahan. Ketidaktersediaan teknologi yang memadai membuat metode pembukaan lahan dengan cara membakar dinilai efisien.

Bencana kabut asap selalu mewarnai langit Indonesia, entah sampai kapan masalah ini akan teratasi karena sepertinya setiap tahun selalu saja terjadi. dampak yang disebabkan oleh bencana kabut asap tahunan di Indonesia, seperti di bawah ini:

1. Penyakit ISPA terus meningkat
Penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas) adalah penyakit yang langsung dirasakan saat bencana kabut asap terjadi. Warga setempat dipaksa menghirup udara yang bercampur kabut asap dari hutan yang terbakar entah sengaja atau pun tidak. Penderita ISPA paling banyak adalah anak-anak dan lansia, yang merupakan usia rawan terkena infeksi saluran napas. Meski pun demikian tidak tertutup kemungkinan jika warga usia dewasa pun akan terkena ISPA jika terus-menerus menghisap udara yang berasap.

2. Aktivitas sehari-hari terganggu
Aktivitas sekolah sering kali diliburkan akibat bencana kabut asap.bayangkan saja berapa kerugian negara akibat hal ini, siswa yang seharusnya mendapatkan ilmu harus libur karena bencana ini. ketebalan kabut asap sudah sangat mengganggu jarak pandang. Dengan demikian kegiatan warga sehari-hari menjadi terganggu dan temponya menjadi lambat.

3. Mencemari udara negara tetangga
Hal mengusik lainnya yaitu Indonesia harus mengakui bahwa ikut mencemari udara negara tetangga seperti Singapore dan Malaysia. Indonesia memiliki luas hutan terbesar di dunia namun jika terus terbakar seperti ini akan mengakibatkan SDA kita habis. Negara ini tidak lagi menjadi salah satu paru-paru dunia tapi malah menjadi salah satu negara yang mencemari dunia dengan asapnya. Untuk itu bersama-sama harus segera mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Itulah dampak-dampak jangka pendek yang bisa terjadi saat bencana kabut asap di Indonesia belum juga teratasi. alangkah baiknya pemerintah segera memperbaiki regulasi dalam pemeliharaan hutan, sehingga bisa mengontrol penuh pembukaan lahan di sana jadi pembakaran hutan bisa dihindari.

Berdasarkan pada pertemuan menteri lingkungan hidup ASEAN dalam masalah polusi kabut asap lintas batas pada 13 Oktober 2006, Malaysia dan Singapura mendesak Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini. Tetapi Indonesia tidak langsung menyetujui permintaan Malaysia dan Singapura tersebut. Protes Malaysia dan Singapura ini didasarkan pada alasan bahwa kabut asap tersebut telah menimbulkan gangguan terhadap kesehatan masyarakat dan pariwisata mereka. ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) merupakan sebuah kesepakatan negara anggota ASEAN untuk penyelesaian masalah polusi asap lintas batas.

Dengan adanya kesepakatan AATHP, maka kesepakatan tersebut mewajibkan Indonesia untuk menguatkan kebijakan-kebijakan mengenai masalah kebakaran hutan dan lahan, secara aktif berpartisipasi dalam pembuatan keputusan di wilayah tersebut dan mendedikasikan lebih banyak sumber daya untuk menangani masalah asap (Voaindonesia 2014).

Sebagai masyarakat indonesia, saya merasa gerah. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selalu melakukan kesalahan yang sama pada tiap tahunnya, kurangnya sanksi yang tegas pemerintah membuat oknum tersebut tidak jera. Tak dapat dipungkiri, kelapa sawit yang menjadi bahan baku rumah tangga diburu hampir seluruh pelosok dunia karena harga mentahnya yang sangat murah. Namun perlu diketahui, pembukaan lahan perkebunan sawit dengan cara pembakaran hutan telah membuat ekosistem menjadi tidak seimbang lagi. Keberadaan hutan sebagai paru-paru dunia, sebagai pabrik kimia alami, sebagai produsen oksigen terbesar, bahkan sebagai tempat tinggal berbagai flora dan fauna tidak dapat digantikan andilnya oleh perkebunan kelapa sawit. Apalagi, beberapa waktu yang lalu, saya mendapati berita bahwa ada orangutan yang lepas ke permukiman penduduk dalam keadaan terluka.
#SaveSumatra#SaveKalimantan#SaveIndonesia

Penulis:

Ratna Nindya Kusuma Wardani

Mahasiswa S1 Public Relations Universitas Telkom

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News