Indramayu,- Benda berharga, berupa mata tombak, yang tersimpan di Masjid Kuno Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu raib dicuri. Ada sembilan mata tombak berbahan kuningan itu yang hilang. Polisi setempat tengah melakukan penyelidikan atas kasus hilangnya mata tombak di masjid yang masuk dalam daftar cagar budaya nasional ini.
Informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (8/1), menyebutkan hilangnya mata tombak dilaporkan Mistara Edi Saputra, petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten-Jabar ke polsek setempat. Dalam laporannya Mistara menerangkan, benda yang hilang itu merupakan bagian ujung tombak berbahan kuningan yang selama ini diletakkan diatas ruang salat imam.
Peristiwa pencuriannya sendiri baru diketahui oleh warga setempat pada Kamis 31 Desember lalu. Kepada polisi ia menceritakan, saat itu usai salat dhuhur, jamaah masjid curiga melihat 3 buah tombak tergeletak berserakan di dalam masjid. Setelah diperiksa, ujung-ujung tombaknya yang berbentuk runcing telah hilang. Mereka melanjutkan memeriksa tombak lain diatas ruang salat imam. Hasil pemeriksaan, ada enam buah mata tombak lain yang hilang, sehingga jumlahnya sebanyak 9 buah.
Hilangnya mata tombak di Masjid Kuno Bondan lalu disampaikan kepada warga setempat. Atas hasil musyawarah panjang, kasus itu baru dilaporkan kepada polisi Jumat (8/1) hari ini.
Kapolsek Sukagumiwang Kompol, Lindon Affandi Siregar, membenarkan adanya laporan tersebut. Usai menerima laporan, ia dan anggotanya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
<span;> “Masih dalam penyelidikan. Kami akan lengkapi dengan pemeriksaan saksi-saksi,” tutur dia.
Menanggapi hilangnya benda berharga, bagian dari cagar budaya nasional, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy Mushasi, mengaku prihatin. Ia berharap polisi bisa mengungkap kasusnya.
“Cagar budaya ini milik bangsa yang harus dilindungi keberadaannya. Saya sangat menyesalkan adanya kasus pencurian di Masjid Kuno Bondan itu,” tegas Dedi.
Sekadar informasi, Masjid Kuno Bondan terletak di Blok Sapuangin Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.
Bangunannya diperkirakan sudah berusia 600 tahun lebih, dibangun sekitar tahun 1414 masehi. Masjid ini berukurunan 9×9 meter. Seluruh bangunannya terbuat dari kayu jati yang masih terjaga keasliannya. Selain itu, kubah masjid yang terbuat dari tanah liat juga masih kokoh berdiri. Karena itu, bangunan ini masuk kedalam salah satu cagar budaya nasional oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten-Jabar. (IJnews)