INDRAMAYU
Bupati Nina Agustina Da’i Bachtiar meninjau layanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang yang terletak di Jalan Pantai Utara (Pantura) Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (14/2/2022).
Kunjungan Bupati Indramayu Nina Agustina bersama Asisten Daerah Ekonomi dan Pembangunan (Asda II) Setda Indramayu Maman Kostaman dan sejumlah kepala perangkat daerah selain memastikan layanan Jembatan Timbang kembali normal juga berkeinginan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu.
Menurutnya, sejumlah kendaraan besar bermuatan logistik maupun lainnya yang melintas di wilayah Pantura Indramayu wajib masuk layanan Jembatan Timbang melalui teknologi Weight in Motion (WIM), alat timbang dengan metode pengukuran beban kendaraan yang dapat dilakukan ketika kendaraan dalam kondisi bergerak.
Dengan teknologi WIM akan diketahui berat kendaraan dan membantu petugas untuk menindak truk yang memiliki muatan over dan terbukti melakukan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).
Dalam pelayanan ini pula akan diperiksa dokumen kendaraan termasuk buku KIR kendaraan dan ketika habis masa berlaku atau tidak sesuai standar teknisnya maka pihak petugas UPPKB Losarang akan meneruskan untuk kembali melakukan Uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu sesuai aturan.
“Jadi kendaraan logistik milik perusahaan apapun wajib ditimbang. Disini petugas juga akan mengarahkan untuk diuji KIR terhadap Dishub Indramayu dan bisa menjadi sumber PAD kita, mohon dibantu ya dari pihak UPPKB Losarang untuk kendaraan muatan besar yang melintas di Indramayu,” katanya.
Bupati Indramayu Nina Agustina menambahkan, selain menjadi sumber PAD Indramayu juga bertujuan meminimalisir terjadinya muatan besar yang tentunya membahayakan bagi pengguna jalan serta dapat merusak kondisi badan jalan.
Nina berharap, sejumlah stakeholder terkait untuk mensosialisasikan layanan UPPKB Losarang demi patuhnya sejumlah perusahaan ketika membawa barang muatan atau logistik saat melintas di jalur Pantura Indramayu.
“Kita harus terus mensosialisasikan layanan ini supaya perusahaan bisa mengetahui dan menimbang muatannya di UPPKB Losarang,” harapannya.
Sementara itu Kepala UPPKB Losarang Sabiis menjelaskan, dalam pelaksanaan Jembatan Timbang pihaknya melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang menggunakan alat timbang statis.
Alat timbang statis meliputi penimbangan WIM, layanan berbasis android, layanan menggunakan alat statis atau platform, layanan timbang online, layanan E-Tilang Hubdat, layanan E-Tilang Kepolisian dan layanan lainnya.
“Dengan demikian kita berharap Tahun 2023 kita canangkan di Indramayu bahkan di Indonesia kita ingin Zero ODOL. Artinya kita ingin tidak ada pelanggaran pada kendaraan muatan barang,” jelasnya.
Sabiis mengungkapkan, pihaknya akan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu baik dalam peningkatan PAD maupun untuk optimalisasi layanan transportasi darat.
Termasuk katanya, berharap kedepan akan tersedia rest area di UPPKB Losarang Indramayu bagi sopir yang ingin beristirahat ketika melintas di jalur Pantura Indramayu dan terdapat layanan kesehatan yang akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.
“Kedepan kita ingin ada rest area, jadi untuk para sopir bisa istirahat karena semua gratis tidak ada pungutan, bahkan kopi dan makanan pengganjal perut ada di UPPKB Losarang, serta layanan kesehatan dan pendukung lainnya,” ungkapnya. (Bakrudin/IJ news)