INDRAMAYU –
Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Indramayu yang bertarung di Pilkada 2020 menyampaikan harta kekayaan yang terangkum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara virtual melalui aplikasi zoom meeting yang difasilitasi KPU setempat, Selasa (20/10/2020).
Zoom meeting penyampaian LHKPN terbuka untuk umum ini diantaranya diikuti oleh Kapolres, Komisioner Bawaslu, LO pasangan calon, calon, KPU, masyarakat dari tempat berbeda.
Penyampaian LHKPN sejalan dengan amanat PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Dalam penyampaian LHKPN itu diketahui Cawabup Deis Handika mengantongi harta kekayaan sebesar Rp 74 miliar dan Cabup Muhamad Sholihin memiliki harta kekayaan minus Rp 600 juta.
Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Fahmi Labib mengatakan penyampaian LHKPN merupakan amanat PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 74 ayat (1), Pasangan Calon mengumumkan laporan harta kekayaan pribadi/pejabat negara hasil penelitian dan/atau klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi kepada masyarakat, paling lambat 2 (dua) hari sebelum hari pemungutan suara, dengan difasilitasi oleh KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Diatur dalam PKPU dimaksud calon harus mengumumkan LHKPN secara langsung. Hanya saja kata dia, karena situasi sedang pandemi COVID-19 dan dikhawatirkan ada pengerahan massa maka laporannya disampaikan secara daring/virtual.
Penyampaian LHKPN secara virtual disepakati oleh 8 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang melaksanakan Pemilihan Serentak 2020. “Sebelumnya kita sudah koordinasi dan hari ini kita melaksanakan penyampaian LHKPN secara virtual dan calon bisa mengikutinya,” kata Labib sapaan akrab Fahmi Labib usai virtual.
Sementara kalau calon tidak bisa menyampaikan langsung sesuai PKPU dimaksud Pasal 74 Ayat (2) disebutkan dalam hal Pasangan Calon berhalangan untuk mengumumkan laporan harta kekayaan pribadi/pejabat negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pasangan Calon dapat memberikan surat kuasa kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk mengumumkan.
“Alhamdulillah penyampaian laporan harta kekayaan yang dikeluarkan oleh KPK melalui LHKPN bisa dibacakan sendiri oleh calon,” bebernya.
Penyampaian LHKPN tambahnya merupakan bentuk keterbukaan daripada proses demokrasi sehingga harta kekayaan semua calon harus diumumkan kepada seluruh masyarakat. Intinya, supaya masyarakat tahu bahwa calon bupati dan calon wakil bupati Indramayu mempunyai kekayaan seperti apa.
“Penyampaian LHKPN calon merupakan bentuk transparansi dan kemajuan demokrasi kita,” tambah Labib.
Sementara itu total harta kekayaan cabup dan cawabup yang disampikan secara langsung melalui zoom meeting diketahui, Cabup M. Sholihin menyampaikan harta kekayaan yang dimilikinya telah dilaporkan ke KPK pada 21 Pebruari 2020.
Dari data laporan itu Cabup yang berpasangan dengan Hj. Ratnawati dan mendapatkan nomor urut 1 serta dikenal dengan sebutan Pasangan Sholawat ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan Rp 0, alat transportasi dan mesin Rp 185 juta, harta bergerak lainnya Rp 0, surat berharga Rp 0, kas dan setara kas Rp 100 juta. Harta lainnya Rp 0, sub total Rp 285 juta, utang Rp 952.024.043. Total harta kekayaan minus Rp 667.024.043.
Cawabup dr. Hj. Ratnawati, M.KKK menyebutkan telah melaporkan harta kekayaan ke KPK pada tanggal 2 September 2020. Dari laporan itu diketahui istri anggota DPR RI, Herman Khaeron ini memiliki harta dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 19.997.500.03.
Alat transportasi dan mesin Rp 2.300.000.000. Harta bergerak lainnya Rp 530.000.000. Surat berharga Rp 0, kas dan setara kas Rp 2.705.417.360. Harta lainnya Rp 0 sub total Rp 25.532.917.360, utang Rp 0. Total harta kekayaan Rp 25.532.917.360
Kemudian Calon Bupati Toto Sucartono mengatakan telah menyampaikan laporan harta kekayaan ke KPK pada tanggal 27 Agustus 2020. Dari laporan itu, pasangan perseorangan yang bersanding dengan Cawabup Deis Handika dan mendapatkan nomor urut 2 ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp 6.150.000.000. Alat transportasi dan mesin Rp 543.000.000. Harta bergerak lainnya Rp 820.000.000. Surat berharga Rp 20 juta. Kas dan setara kas Rp 4.651.000.000. Harta lainnya Rp 0, sub total Rp 12.184.000.000. utang Rp 0, total harta kekayaan Rp 12.184.000.000.
Cawabup Dies Handika melaporkan harta kekayaan pada 26 Agustus 2020. Dari laporan itu diketahui Deis memiliki harta berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp 73.950.000.000. Alat transportasi dan mesin Rp 429 .000.000. Harta bergerak lainnya Rp 28.400.000. Surat berharga Rp 0, kas dan setara kas Rp 5 juta. Harta lainnya Rp 0, sub total Rp 74.412.400.000. utang Rp 0 total harta kekayaan Rp 74.412.400.000.
Disusul Cabup Daniel Mutaqien Syafiuddin mengatakan laporan harta kekayaannya telah disampikan ke KPK pada tanggal 26 Agustus 2020. Anak mantan Bupati Indramayu H. Irianto MS Syafiuddin dan Hj. Anna Shopanah ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan Rp 15.530.000.000. Alat transportasi dan mesin Rp 1.087.500.000. Harta bergerak lainnya Rp 227.053.000. Surat berharga Rp 0, kas dan setara kas Rp 145.267.907. Harta lainnya Rp 16.989.820.907. Sub total Rp 16.989.820.907, utang Rp 7.527.333.693 total harta kekayaan Rp 9.462.487.214.
Cawabup Taufik Hidayat melaporkan harta kekayaan pada 9 Maret 2020. Dari laporan itu, Plt Bupati Indramayu yang berpasangan dengan Cabup Daniel Mutaqien Syafiuddin dan mendapatkan nomor urut 3 ini memiliki harta dalam bentuk tanah dan bangunan Rp 501.124.000. Alat transportasi dan mesin Rp 6.500.000. Harta bergerak lainnya Rp 35 juta. Surat berharga Rp 0, kas dan setara kas Rp 192.419.442. Harta lainnya Rp 0, sub total Rp 735.043.442. utang Rp 0. Total harta kekayaan Rp 775.043.442.
Cabup Nina Agustina telah melaporkan harta kekayaannya pada 27 Agustus 2020. Dari laporan itu, anak mantan Kapolri Da’i Bahtiar yang mendapatkan nomor urut 4 ini memiliki harta tanah dan bangunan Rp 27.749.020.000. Alat transportasi dan mesin Rp 0, harta bergerak lainnya Rp 6.966.100.000. Surat berharga Rp 3.300.000.000. Kas dan setara kas Rp 39.187.955. Harta lainnya Rp 0, sub total Rp 38.054.307.955, utang Rp 6.703.952.442. Total kekayaan Rp 31.350.355.513.
Terakhir Cawabup Lucky Hakim. Artis papan atas ini telah melaporkan harta kekayaan pada tanggal 7 September 2020. Dari penyampaian laporan LHKPN secara virtual itu diketahui artis yang banyak memelihara hewan ini memiliki harta berupa tanah dan bangunan Rp 10.900.000.000. Alat transportasi dan mesin Rp 305.000.000. Harta bergerak lainnya Rp 411.500.000. Surat berharga Rp 0. Kas dan setara kas Rp 260.000.000. Harta lainnya Rp 600.000.000. Sub total Rp 12.476.500.000. utang 200.000.000. Total harta kekayaan Rp 12.276.500.000. (Safaro/IJnews)