MAJALENGKA – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, mengalami kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Dalam peristiwa itu, sebanyak 41 narapidana (napi) meninggal dunia.
Insiden kebakaran itu, membuat seluruh lapisan masyarakat berduka, termasuk Kepala Lapas (Kalapas) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Suparman. Dia mengucapkan turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut.
“Tentunya kami turut berdukacita atas apa yang terjadi di Lapas Tangerang. Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan yang selamat, yang luka-luka bisa segera sembuh kembali,” ujar Suparman, Rabu (8/9/2021).
Jika nantinya ada evakuasi atau pelimpahan napi dari Lapas Tangerang, Suparman mengatakan, pihaknya mengaku siap menerimanya.
“Jika nantinya ada pelimpahan, kami siap menerimanya. Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi terkait evakuasi limpahan napi dari Lapas Tangerang,” katanya.
Sementara, atas peristiwa tersebut, Lapas Kelas II B Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, langsung melakukan pengecekan ke seluruh saluran kabel yang berada di ruang tahanan napi, hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi untuk menghindari terjadinya kebakaran di dalam lapas.
Disampaikan Suparman, upaya itu dilakukan tak hanya karena peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang. Namun, beberapa tahun terakhir pihaknya sudah sering melakukan pencegahan tersebut.
“Kami lebih masifkan lagi pengecekan, terutama kabel-kabel yang sudah usang di dalam hunian warga binaan, ditakutkan konsleting listrik terjadi,” jelasnya.
Selain itu, Suparman menyampaikan, sebagai antisipasi terjadinya kebakaran Lapas Majalengka juga sering melakukan pemeliharaan secara berkala. Namun, untuk instalasi kebakaran sendiri, Suparman mengaku di Lapas Majalengka sudah memadai.
“Di kami juga sudah menyediakan Apar yang mana sebagai upaya pencegahan dini kebakaran dan tentu telah bekerja sama dengan Damkar Majalengka untuk terus melakukan upaya pencegahan-pencegahan,” tandasnya. (*)