INDRAMAYU –
Anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Anggi Noviah menerima surat kaleng yang isinya tentang keluh kesah Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer di Klinik Putra Remaja.
Dalam surat tersebut, tenaga honorer sekaligus tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di instansi kesehatan milik pemerintah daerah itu mengeluhkan soal pemberhentian kerja secara sepihak.
Surat itu diterima Anggi Noviah pada Selasa (11/1/2022).
Ia mengatakan, ada sebanyak 11 nakes honorer yang diberhentikan tanpa alasan.
“Mereka kehilangan job mereka, padahal mereka itu sudah mengabdi lama,” ujar dia di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (13/1/2022).
Anggi Noviah mengatakan, dari sebelas nakes honorer itu, salah satunya bahkan ada yang sudah sejak tahun 2017.
Hanya saja, pengabdian tersebut, kini menjadi sia-sia. Seusai mereka diberhentikan hanya melalui lisan.
Anggi Noviah juga sempat menanyakan soal kejadian tersebut kepada pejabat dinas kesehatan Kabupaten Indramatu terkait pemberhentian nakes honorer tersebut.
“Tapi pertanyaan saya tidak dibalas, WA saya cuma dibaca saja,” ucapnya. (IJnews)