MAJALENGKA –
Kecelakaan maut kembali terjadi di tol Cipali. Dua minibus terlibat kecelakaan pada Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di KM 158, Kabupaten Majalengka dan menewaskan 5 orang dan 3 luka berat.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut Daihatsu Grand Max Nopol E 8609 BZ dengan Suzuki APV. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kasatlantas AKP Atik Suswanti menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Dikatakan Atik, Kendaraan Daihatsu Grand Max Pick Up yang di kemudikan oleh Carim membawa dua orang penumpang melaju dari arah Palimanan menuju Cikopo.
Mobil kemudian oleng ke jalur A dan menabrak kendaraan Suzuki APV yang belum teridentifikasi nomor polisinya yang dikemudikan oleh Sunarto dengan empat orang penumpang yang di bawanya. Selain itu mobil Grand Max juga terbakar seperti yang nampak dalam foto-foto yang dirilis Polres Majalengka.
“Akibat dari kecelakaan lalu-lintas lima orang meninggal dunia di bawa ke RSUD Cideres dan tiga orang luka-luka di bawa ke RSU Plumbon”, ungkapnya. (Oki)
Berikut identitas korban meninggal dunia
1. Carim, (-) tahun, pengemudi Daihatsu Grand Max, alamat Sumbang Purwokerto
2. Sunarto, (40) pengemudi Suzuki APV asal Karawang
3. Dwi (40) penumpang Suzuki APV alamat Perumnas Keras Karawang Barat
4. TODI (37) penumpang Suzuki APV alamat. Blok A Komplek Peruri Karawang Barat
5. Parhat (25) penumpang Suzuki APV alamat. PRD Komplek Pejabat Karawang Barat
Identitas Korban luka
1. Wendi, (48) penumpang Suzuki APV alamat Blok C 18 No 9 Komplek Peruri Karawang Barat
2. Andi (21) penumpang Daihatsu Grand Max asal Purbalingga
3. Ari (40) penumpang Daihatsu Grand Max asal Cirebon