KUNINGAN –
Walaupun kajian RPJMD tahun 2018-2023 terbilang singkat oleh DPRD Kuningan, namun isi dokumennya dinilai sudah sangat komprehensif. Bahkan, materi RPJMD dapat dipergunakan sebagai acuan dasar dalam pengambilan kebijakan lima tahun ke depan.
“Dokumen yang tertuang dalam RPJMD ini sudah komprehensif dan holistik. Sehingga RPJMD akan menjadi acuan dasar dalam menjalankan pemerintahan selama kurun waktu lima tahun kedepan,” kata Bupati Kuningan, Acep Purnama, Jumat (24/5/2019).
Setelah disahkannya Perda RPJMD, Bupati Acep berharap, agar dokumen ini menjadi dasar dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, untuk membangun daerah dan memakmurkan masyarakat Kuningan.
“Alhamdulillah Perda RPJMD telah resmi disahkan. Semoga RPJMD ini akan mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masa depan, sehingga mampu mengantisipasi semua perkembangan-perkembangan di masa mendatang,” ucapnya.
Diakui, dokumen perencanaan sudah dibuat secara komprehensif dan holistik. Sehingga hingga dalam lima tahun mendatang, dokumen perencanaan ini masih dapat up to date. “Tentunya dapat sejalan dengan visi misi pemerintah daerah yakni Kuningan Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis desa,” ujarnya.
“Di dalamnya juga, bagaimana kita dalam rangka menumbuh-kembangkan visi misi ini tentu dengan semangat menggelorakan nilai-nilai ke-Sajatian (Santana, Basajan, Santika), yang diterapkan dalam sendi-sendi kehidupan dimulai dari seluruh aparatur hingga di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, dokumen perencanaan dimaksud diharapkan dapat menjadi acuan dasar bagaimana menjalankan kebijakan dalam roda pemerintahan daerah. “Santana menggambarkan kehidupan masyarakat Kuningan yang bekerja keras, merakyat, dan tegas dalam mengamalkan ilmu dan berbakti pada nusa dan bangsa,” jelasnya.
“Basajan menggambarkan masyarakat Kuningan yang memiliki pola hidup sederhana, rendah hati dalam penampilan, sedangkan Santika menggambarkan masyarakat yang sigap, cepat, dan tepat dalam bertindak atau responsif,” bebernya.
Dijelaskan, penetapan arah pembangunan yang berfokus pada bidang peningkatan kesejahteraan dan kemajuan perekonomian masyarakat berbasis desa, merupakan upaya dalam peningkatan kinerja daerah di era otonomi. Kemakmuran masyarakat menjadi komponen berikutnya, yang harus menjadi fokus dalam proses pelaksanaan pembangunan di desa.
“Dimana upaya tersebut diharapkan akan menjadi semakin mantapnya posisi daerah sebagai kabupaten pinunjul, dalam konteks pembangunan regional maupun nasional,” pungkasnya. (Andri)