MAJALENGKA –
Setelah dilantik pada 29 Agustus lalu, 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka akan membahas dua Raperda yang memiliki peran strategis.
Wakil ketua DPRD kabupaten Majalengka dari Fraksi Golkar, Asep Eka Mulyana mengatakan, setelah terbentuk alat kelengkapan dewan (AKD) pihaknya dihadapkan dengan pembahasan dua Raperda.
Yakni Raperda Anggaran 2019-2020 dan Raperda Perubahan SOTK yang saat ini mendesak untuk dibahas oleh jajaran Legislatif. “Agendanya minggu depan kita terima draf SPTK dari eksekutif,” ungkap Asep yang ditemui di ruang kerjanya Rabu, (9/10).
Dia menambahkan, tanggal pasti penjadwalan pembahasan masih akan dilaksanakan rapat pimpinan pada hari ini. Karena draft Raperda belum ada. “Kita akan Rapim dulu siang ini,” jawabnya saat ditanya OPD yang terkena SOTK.
Ketika disinggung pekerjaan rumah anggota dewan pada periode lalu, Asep tidak menafikan jika ada Raperda yang masih belum selesai dan masih harus dirampungkan.
Untuk target 2019 tidak ada target karena pihaknya hanya menjalankan Fiskal yang ada tapi untuk kedepan alan ada target tersendiri di DPRD periode 2019-2024.
“Jika mengacu kepada implementasi visi ada Perda Madrasah Taklimiyah, RDKR 9 Daerah, perlindungan lahan pertanian kita coba di tahun 2020 karena ini mendesak,” ungkapnya.
Pihaknya diawal tidak dalam konteks berinisiatif atau tergesa gesa dalam mengkaji sebuah raperda. Namun lebih kepada komunikasi terlebih dahulu agar produk legislatif tidak sia-sia. (Oki)