KUNINGAN –
Tahun ini, Pemkab Kuningan menerima Rp28 miliar untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan dari pemerintah pusat. Agar penyerapannya tepat guna, Pemkab Kuningan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi DAK Pendidikan TA 2019 di Hotel Ayong Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jumat (22/3/2019).
Mewakili Bupati Kuningan, Acep Purnama, Wakil Bupati Kuningan M Ridho Suganda bersyukur atas penerimaan bantuan DAK dari pemerintah pusat pada 2019 ini. Sebab DAK bidang pendidikan yang diperuntukan bagi pengelolaan sarana prasarana baik TK, SD, SMP maupun SLB jumlahnya mencapai Rp28,6 miliar lebih.
“Jadi melalui anggaran yang diterima ini, saya berhadap kondisi bangunan dan prasarana pendidikan lainnya akan lebih baik. Sehingga kedepan dapat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pembelajaran, khususnya pada jenjang TK, SD, SMP dan SLB,” sebutnya.
Pihaknya berharap, bagi sekolah-sekolah penerima bantuan DAK bidang pendidikan dapat dimanfaatkan dan dialokasikan sesuai kebutuhan. Hal itu harus pula didukung oleh administrasi tepat sasaran, hasil yang maksimal, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Bahkan pihaknya dengan tegas, akan memberikan sanksi kepada siapapun yang melakukan tindakan diluar ketentuan dalam pengelolaan DAK bidang pendidikan tersebut. “Saya tidak ingin mendengar ada upaya-upaya di luar ketentuan, yang bisa memicu terjadinya permasalahan,” imbaunya.
Sementara Plt Kepala Disdikbud Kuningan, Maman Hermansyah menyebut, permasalahan yang tengah dihadapi saat ini adalah banyak bangunan sekolah mengalami kerusakan. Disamping itu, adapula sekolah-sekolah yang masih kekurangan ruang kelas serta fasilitas ruangan lainnya.
“Salah satu masalah yang dihadapi yaitu masih terdapat bangunan sekolah SD dan SMP dengan kerusakan ringan dan berat. Selain itu adapula kekurangan ruang kelas, perpustakaan, dan kondisi toilet yang kurang memadai,” sebutnya.
Menurutnya, dari data yang dimiliki terdapat 722 ruang kelas SD dalam kondisi rusak, demikian pula dengan kondisi SMP sebanyak 129 ruang kelas rusak. Selain rusak dalam ruang kelas, terdapat persoalan kekurangan ruang perpustakaan serta kekurangan toilet.
“Pada anggaran tahun 2019 pemerintah kabupaten mendapat bantuan yang bersumber dari DAK. Sasaran bantuan itu untuk SD sebesar Rp21 miliar lebih, SMP Rp4 miliar lebih, sarana kegiatan belajar sebesar Rp2 miliar lebih yang diperuntukan untuk rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, pembangunan ruang perpustakaan, ruang WC dan alat-alat kesenian serta lainnya,” pungkasnya. (Andri)