Next Post

Dalam Sepekan, Polres Majalengka Ungkap 9 Kasus Curat dan Curas

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

 

MAJALENGKA –

Polres Majalengka berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kekerasan (curas). Demikian disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat ekspose perkara, Senin (21/1/2019).

Keberhasilan ini, kata Mariyono, merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Majalengka menekan angka kriminalitas di kota angin. “Dalam sepekan kami berhasil mengungkap sembilan tindak pidana, di antaranya curat, curas, pencurian biasa dan pencabulan,” ungkap Mariyono.

Selain mengungkap, polisi juga berhasil membekuk para pelaku, juga seorang penadah beserta barang bukti kejahatan berupa lima unit sepeda motor, BPKB, STNK, sepeda jenis mustang, tiga buah tabung gas tiga kilogram. Satu ekor domba dan pakaian wanita.

Mariyono menambahkan, seiring dengan maraknya tindak pidana di wilayah hukum Polres Majalengka, dirinya akan menginstruksikan semua jajaran baik Polres, Polsek untuk memperketat penjagaan lewat program Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) serta mengaktifkan siskamling dan kegiatan Babinkamtibmas.

“Untuk mengantisipasi maraknya tindak pidana pencurian, semua jajaran akan diintruksikan memperketat penjagaan, patroli rutin, siskamling, babinkamtibmas serta meminta rekan TNI dan Pol. PP”, jelasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Majalengka agar selalu ekstra waspada mengantisipasi segala bentuk kejahatan. Misalnya, segera melapor apabila ada kehilangan dan kejadian melanggar hukum lainnya. (Oki Kurniawan)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News