INDRAMAYU –
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari fraksi PDI Perjuangan, Anggi Noviah mendapatkan surat peringatan I dari partainya terkait polemik unggahan di media sosial.
Anggi Noviah mendapatkan surat peringatan I dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu. Surat peringatan I kepada Anggi Noviah karena yang bersangkutan dianggap tidak patuh terhadap disiplin dan keputusan partai.
Surat peringatan I tersebut tertuang dalam surat dengan Nomor :129/IN/DPC-09/I/2022 tertanggal 14 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu H. Sirojudin SP.M.Si dan Sekretetaris. Sahali,S.H.
Terkait surat peringatan I untuk Anggi Noviah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sahali, SH membenarkan adanya teguran berupa surat peringatan I untuk Anggi Noviah. Surat tersebut menurutnya merupakan surat internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu.
“Ya surat itu benar dari kami. Surat peringatan diberikan untuk menjaga kondusifitas partai. PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Bupati Indramayu dalam Pilkada 2020, wajib mendukung kebijakan dan program Bupati Indramayu yang merupakan kader PDI Perjuangan,” kata dia.
Dalam surat peringatan juga Anggi Noviah wajib untuk memperbaiki kepatuhan terhadap disiplin partai dan keputusan partai.
Sementara itu Anggi Noviah mengaku telah menerima surat peringatan I dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu.
” Udah terima suratnya,” kata dia.
Terkait tanggapan soal surat peringatan I, ia sebagai kader partai, menerima keputusan partai yang diberikan kepadanya.
“Ya gak apa-apa,” katanya. (IJnews)