INDRAMAYU,
Meningkatkan kesadaran dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu membuka gerai khusus di Pendopo Pemkab Indramayu dan di Badan Keuangan Daerah (BKD). Pelayanan bertajuk Pojok Pajak Lapor SPT itu untuk membantu pengisian laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) para ASN di lingkungan Pemkab setempat.
Pelayanan Pojok Pajak Lapor SPT di Pendopo buka sejak tanggal 7-10 Maret 2022 dan di BKD mulai tanggal 14-18 Maret 2022.
Kepala KPP Pratama Indramayu Harianto Tarigan melalui Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Indramayu, Indra Satiya mengatakan, SPT adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak. Batas waktu pelaporan tepat waktu adalah paling lambat tanggal 31 Maret 2022 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2022 untuk Wajib Pajak Badan.
“Kami sengaja membuka pelayanan di Pendopo Indramayu yang nanti dilanjutkan ke BKD demi membantu ASN untuk mengisi SPT Tahunan,” kata Indra, Senin (07/03/2022).
Pelayanan di Pendopo dan di BKD sambungnya, merupakan kebijakan KPP Pratama Indramayu yang sengaja dilakukan mengingat seringkali ASN mengalami kesulitan dalam mengisi SPT Tahunan. Tercatat hampir setiap tahunnya, KPP Pratama Indramayu selalui dipenuhi ASN yang kesulitan mengisi SPT Tahunan. Rata-rata karena lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN), ganti e-mail, atau lupa password.
“Kebanyakan ASN mengalami kesulitan karena lupa e-mail, lupa password, atau lupa nomor EFIN,” sebut dia seraya menambahkan dengan dibukanya Pojok Pajak Lapor SPT di dua tempat ini diharapkan dapat membantu ASN mengisi dan melaporkan SPT Tahunan.
“Kami berharap ASN dapat terbantu mengisi dan melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pada 31 Maret mendatang,” pungkas Indra. (safaro)