INDRAMAYU –
Ratusan massa yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Delta 19, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Kamis (06/08/2020).
Mereka mendesak agar Kejari serius menangani dugaan kasus korupsi 7 obyek wisata di Indramayu.
Dalam orasinya, Ketua DPP LBH Delta 19, Abdulah mengatakan kedatangan pihaknya ke Kejari ingin memastikan sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi di 7 lokasi obyek wisata dibawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat yang sedang ditangani Kejari Indramayu.
“LBH Delta 19 mendukung Kejaksaan agar serius menangani kasus dugaan korupsi 7 obyek wisata di Indramayu,” kata dia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Douglas P Nainggolan didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di tujuh titik obyek wisata di Indramayu baru berjalan dua minggu, sehingga pihaknya belum bisa menentukan tersangka. Sebab setiap penanganan kasus harus melalui tahapan dari mulai penyelidikan, penyidikan hingga persidangan.
Kajari meminta, LBH Delta 19 dan masyarakat Indramayu agar bersabar karena pihaknya akan terus berupaya menyelesaikannya. “Saya memohon kepada semua pihak untuk membantu dalam penanganan kasus ini,” pinta dia.
Douglas memastikan pihaknya akan memproses kasus dugaan korupsi itu dan berjanji tidak akan main-main dalam menangani kasus dugaan korupsi 7 obyek wisata tersebut.
Menurutnya, jika setelah dilakukan penyelidikan terbukti ada indikasi korupsinya itu pasti akan dilanjutkan hingga persidangan. Sebaliknya jika tidak terbukti maka penanganan kasus tadi akan dihentikan.
“Kami tidak akan berkonspirasi dengan siapapun, kalau memang terbukti maka kasus dugaan korupsi di 7 objek wisata akan dilanjutkan,” tegas Dauglas. (Pro/IJnews)