Indramayujeh.com-Polsek Haurgeulis Polres Indramayu mengamankan seorang ayah berinisial SG (62) di Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Kamis (14/11). SG ditangkap lantaran diduga telah melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap anaknya yang masih dibawah umur.
Kepala desa/kuwu setempat, H Komarudin mengatakan, membenarkan dugaan tindak asusila tersebut. Menurutnya, pelaku yang berprofesi sebagai pemulung barang bekas tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku sudah di amankan oleh pihak kepolisian Polsek Haurgeulis guna untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (14/11).
Tetangga korban, Tun (60), mengungkapkan bahwa dalam kesehariannya SG cenderung diam dan jarang bersosialisasi dengan warga di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, perbuatan SG bukanlah kali pertama, SG sebelumnya pernah melakukan hal serupa terhadap anaknya dari istri lamannya.
“Maka dari itu saya selaku warga dan tetangga merasa hawatir dengan pelaku yang diduga mempunyai kelainan seksual itu. Berharap dengan kejadian ini kami warga meminta kepada aparat kepolisian untuk memberikan hukuman yang setimpal,” katanya.
“Dan kami sebagai warga sudah bersepakat untuk pelaku ketika bebas nanti berharap tidak boleh tinggal lagi di kampung ini lagi,” pungkasnya.(Alen)