Cirebon, Indramayujeh.com-Warga bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas kelurahan di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon melakukan penggerebekan rumah terduga pelaku pencabulan bocah atau anak dibawah umur, Selasa (11/7/2023). Penggerebekan ini didasari atas adanya laporan dari seorang saksi mata yang melihat terduga pelaku berinisial AY (40 tahun) membawa korban SR (8 tahun) masuk ke dalam rumahnya.
Saat digerebek, AY kedapatan sedang berada di kamarnya bersama korban. Petugas dan warga pun akhirnya berhasil mengamankan AY dan menyerahkannya ke Polisi.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Fiekry Adi Perdana menyampaikan, kasus dugaan pencabulan tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Cirebon Kota. Menurutnya, kronologis kejadian bermula saat warga bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas sekitar pukul 09.30 tanggal 11 Juli 2023 melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku.
“Kejadian penggerebekan tersebut di dasari berawal dari informasi ketua Rt 01 Sri dan ketua Rt 05 Diana melihat korban pencabulan yaitu SR dibawa oleh pelaku. Perkara sudah di laporkan ke Unit PPA Polres Cirebon Kota pada tanggal 13 Juni 2023,” katanya.
Saat penggrebekan, didapati korban yang sedang berada di dalam kamar tidur terduga pelaku.
“Selanjutnya pelaku diamankan ke kantor kelurahan. Dan selanjutnya di amankan ke Polsek Cirebon Selatan timur dan kemudian di serahkan ke unit PPA polres Cirebon Kota,” ucapnya.
Sementara itu, ayah korban mengaku sebelumnya telah mendapat laporan dari RT, bahwa anaknya diduga telah menjadi korban pencabulan. Mendapati laporan itu, ayah korban lantas menanyakan ke anaknya.
“Ada laporan dari bu RT. Di (panggilan ayah korban) anak kamu jeh di cabuli sama orang. Saya pertama bingung karena enggak tahu sih. Saya tanya ke anak saya, omongannya sama kaya Bu RT,” katanya.
Menurut ayah korban, terduga pelaku sebelumnya kerap mondar-mandir didekat rumah korban sehingga terlihat mencurigakan. Saat ditanyai, pelaku sempat kebingungan dan memberikan alasan yang tidak jelas.
Namun, aku dia, sebelumnya tidak menaruh rasa curiga sedikitpun ke pelaku
“Cuma ngaku namanya Yadi. Saya tuh enggak punya prinsip curiga,” ujarnya.
Ayah korban, juga menceritakan sekilas terkait pengrebekan pelaku, awalnya korban atau anaknya sengaja dibiarkan pada saat dibawa oleh pelaku. Kemudian ketika dibawa kerumah pelaku, dia bersama warga lain dan Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas mengrebek rumah pelaku.
“Kalau dibawa biar aja, biar ada bukti. Akhirnya mau dibawa, terus digrebek akhirnya kena,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, ayah korban berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Terlebih anaknya masih sangat belia, yakni belum sekolah.
“Keinginan kalau bisa dihukum seberat-beratnya. Biar ada efek jera. Keterlaluan juga,” katanya. (*)