INDRAMAYU
Sebanyak 83 pelajar tingkat SMP diamankan Sat Samapta Polres Indramayu dibantu oleh Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar.
Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran karena membawa sejumlah senjata mulai dari kayu hingga balok.
Puluhan pelajar itu diketahui berasal dari SMPN 1 Kertasmaya dan SMP NU Kertasemaya.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, Rynaldi Nurwan mengatakan, mereka nyaris terlibat tawuran seusai menonton pertandingan futsal di GOR Singalodra di Kecamatan Sindang.
“Kejadiannya di depan SMPN 1 Jatibarang sekitar pukul 09.30 WIB, kami amankan sebanyak 83 pelajar,” ujar Kapolsek kepada awak media, di Mako Polsek Jatibarang, Rabu (1/2/2023).
Kapolsek menyampaikan, kejadian itu berawal saat pelajar dari dua sekolah tersebut pulang seusai menonton futsal dengan menggunakan truk colt diesel Nopol B 9176 WO.
Truk itu dikemudikan oleh Iman (16), yang statusnya juga masih seorang pelajar.
Ketika itu, ia mendapat pesanan dari Farel, salah satu dari rombongan dua sekolah tersebut untuk mengantarkan rombongannya ke GOR Singalodra dengan tujuan menonton futsal.
Pihak sekolah sebenarnya tidak mengizinkan untuk kegiatan suporter menonton pertandingan futsal di GOR Singalodra.
“Namun para pelajar berinisiatif iuran untuk menyewa kendaraan,” tutur Kapolsek didampingi Kasat Sabhara Polres Indramayu, dan Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
Karena tidak mendapat izin dari sekolah, pelajar dari kedua sekolah itu lalu berkumpul di Masjid Telungagung untuk dijemput kendaraan truk yang sudah mereka sewa.
Setelah pertandingan futsal selesai, mereka pulang dengan menggunakan kendaraan truk yang sama.
Akan tetapi, sesampainya di depan SMPN 1 Jatibarang mereka justru diduga hendak melakukan tawuran.
Hal ini dikarenakan rombongan tersebut turut membawa sejumlah senjata seperti kayu dan balok.
“Kami pun melakukan tindakan preventif dan langsung mengamankan pelajar-pelajar tersebut,” ujarnya.
Sebanyak 83 Orang pelajar itu kami amankan di Mako Polsek untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan terhadap dewan guru dan orang tuanya.
“Kami juga melalukan pembinaan dan pembuatan berita acara pernyataan agar para pelajar itu tidak mengulangi perbuatan yang serupa dan menjaga Kamtibmas.” Pungkas Kapolsek Jatibarang, Rynaldi Nurwan
(Bakrudin/IJ News)