INDRAMAYU –
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris yang terkait dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Haurgeulis.
Terkait penangkapan tersebut, sejumlah tempat dilakukan penggeledahan.
Terduga teroris yang ditangkap itu adalah AS. Dia ditangkap Densus 88 di sebuah warung di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Senin (30/7/2018) siang. AS yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang asongan ini ditangkap petugas tanpa melakukan perlawanan.
Seusai melakukan penangkapan, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama jajaran Polres Indramayu melakukan penggeledahan di rumah milik AS dari penggeledahan tersebut. Polisi membawa sejumlah dokumen pribadi milik AS.
Selain mengamankan satu terduga teroris, Tim Densus 88 juga menggeledah rumah istrinya di Desa Jambe, Kecamatan Kertasmaya, Indramayu. Namun, saat penggeledahan di rumah istrinya, media dihalang halangi meliput oleh Tim Densus 88.
Menurut Aas, tetangga, kepribadian terduga teroris sehari-harinya tertutup.(sindonews.com/IJnews)