INDRAMAYU –
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu Indramayu Anggi Noviah mengaku kaget terkait adanya laporan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu.
“Ini menjadi sejarah terbaru dan belum pernah terjadi, karena dulu tidak pernah terjadi antara mitra kerja komisi melaporkan wakil ketua komisinya hanya karena soal menyuarakan aspirasi rakyat. Ini sejarah baru, ada warna baru demokrasi di Indramayu,” kata dia.
Anggi Noviah dalam keterangan persnya menjelaskan kronologi terkait unggahannya di media sosial, berawal dari surat kaleng yang diterima dari tenaga honorer yang di berhentikan tanpa kesalahan dan alasan yang jelas.
“Beberapa hari lalu kami mendapat aduan dari teman tenaga kesehatan (nakes), bahwa teman-teman nakes ini mengadukan kepada wakil rakyat dan pada saat saya mengungkapkan kepada publik melalui medsos justru saya di laporkan ke pihak kepolisian. Bagi saya ini hak warga negara dalam menggunakan hak hukumnya, tapi di sini konteksnya adalah bahwa saya seorang anggota DPRD dengan jabatan sebagai wakil ketua komisi II menjalankan tugas menyuarakan aspirasi masyarakat justru malah dilaporkan ke polisi,” kata dia.
Anggi menambahkan, unggahan di medaoa berdasarkan fakta.
“Saya tidak membuat berita bohong (Hoax). Disini setiap warga negara berhak mengemukakan pendapat serta menyampaikan aspirasinya,” kata dia. (Bakrudin /IJ News)