Next Post

Dinilai Dikelola seperti Perusahaan, Keraton Kasepuhan Cirebon Disegel

CIREBON – Tepat di momen HUT ke-76 RI Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat disegel. Penyegelan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang dipimpin Ketua Buhun Santana Kesultanan Cirebon, Pangeran Kuda Putih Raden Heru Rusyamsu Arianatareja.

Pihak yang menyegel menilai pengelolaan Keraton Kasepuhan tidak profesional dan diduga kuat lebih mementingkan kepentingan pribadi. Keraton yang berusia lebih dari 600 tahun itu, diklaim telah dikelola seperti perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan nama PT Keraton Kasepuhan.

Pangeran Kuda Putih menampik bahwa penyegelan tersebut berkaitan dengan perebutan takhta keraton yang kini diduduki oleh penerus Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat yakni Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin.

Pangeran Kuda Putih Raden Heru Rusyamsu Arianatareja meminta, pemerintah dan pihak-pihak terkait bersedia menjadi mediator dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara membuka ruang komunikasi yakni mempertemukan dengan pihak Keraton Kasepuhan Cirebon.

“Kami menyampaikan sebuah aspirasi terhadap peninggalan leluhur kami dengan menyegel Keraton Kasepuhan. Kami ingin Keraton ini dibenahi secara baik. Kami minta kepada pemerintah dan pihak terkait untuk dimediasikan agar pemerintah mau melakukan apa yang menjadi aduan kami terhadap Keraton Kasepuhan Cirebon,” katanya, Selasa (17/8/2021).

Sebelum polemik ini selesai, ia juga meminta seluruh aktivitas di dalam Keraton Kasepuhan Cirebon termasuk gelar atau status Sultan Sepuh XV untuk sementara waktu dihentikan.

“Segala status Keraton itu dihentikan dahulu, kami dari Dzuriah (keturunan) Sunan Gunung Jati menuntut untuk dirapihkan dan kami meminta untuk dikembalikan kepada Dzuriah Sunan Gunung Jati yang asli,” ujarnya.

Tuntutan itu dilayangkan, karena pihaknya menduga telah terjadi penyelewengan dalam pengelolaan Keraton Kasepuhan Cirebon yang dilakukan oleh Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin dan keluarganya.

“Kami menduga ada penyalahgunaan aset leluhur kami yang dilakukan oleh keluarga Almarhum PRA Arief Natadiningrat. Dikarenakan Keraton sudah menjadi PT Keraton Kasepuhan, ini harus disikapi secara serius bukan main-main. Kami anggap mereka bukan pewaris Keraton Kasepuhan dan kami anggap mereka juga tidak punya hak mengelola aset leluhur kami untuk kepentingan pribadi, tidak selayaknya Keraton Kasepuhan ini dijadikan PT,” pungkasnya. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News