INDRAMAYU –
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu siap membimbing KUKM binaan Rumah Zakat serta legalitas perijinan. Bimbingan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta legalitas KUKM Rumah Zakat.
Koordinator Relawan Inspirasi Rumah Zakat, H. Mujtahid, S.Si mengatakan màsih banyak pelaku usaha mikro non agro binaan rumah zakat yang tersebar di Desa berdaya yang berada di Kabupaten Indramayu yang belum mendaftar atau mendapat perijinan seperti PIRT.
“Ini menjadi perhatian serius bagi relawan inspirasi Desa Berdaya di Kabupaten Indramayu. Untuk itu, kami berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan terkait peningkatan kualitas dan legalitas perijinan kesehatan,” kata dia.
Relawan inspirasi dalam satu kesempatan bertemu dengan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Drs. H. Aman Efendi, M.Kes, serta Denny Suprapti, SKM, Pelaksana Seksi Kesling & KesjaOr).
“Banyak informasi yang bermanfaat dalam pertemuan ini. Apa yang disampaikan mulai dari perijinan bagi usaha kecil menengah serta standar pengolahan produk makanan olahan ringan dan katering dengan ketentuan seperti makanan kering tahan 7 hari dalam suhu 26 sampai dengan 27 derajat celcius dan dikemas rapih,” kata dia.
“Binaan KUKM rumah zakat, untuk segera mengajukan permohonan perijinan agar bisa diikutsertakan dalam pelatihan yang diadakan bulan ini, ” ujar Kepala Bidang Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Drs. H Aman Efendi. (IJnews)