INDRAMAYU,
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu melanjutkan pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tahap II di zona 3 yang tersebar di 14 kecamatan dan 137 desa. Pendataan dimaksud muaranya untuk meningatkan kesejahteraan social secara adil dan merata bagi PMKS. Melihat hal itu maka pendataan harus tersaji dengan lengkap, akurat, aktual dan factual.
Kepala Dinsos Indramayu, DR. H. Marsono mengatakan pendataan PMKS tahap II baru sempat dilaksanakan pada bulan ini setelah sebelumnya telah dilakukan pendataan tahap I pada bulan Pebruari lalu. Lamanya rentang waktu antara pendataan tahap I dan II karena imbas pandemic COVID-19.
“Pendataan PMKS dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama disebar dalam dua zona meliputi 17 kecamatan dan 180 desa/kelurahan. Sementara tahap kedua di zona 3 sebanyak 14 kecamatan dan 137 desa,” kata dia usai sosialisasi pendataan PMKS tahap II di Gedung PGRI Sindang, Rabu (11/11/2020).
Menurutnya, berdasarkan hasil rekap data PMKS tahun 2020 yang tersebar di 180 desa di 17 kecamatan terdapat 22.465 penyandang PMKS di Kabupaten Indramayu. Jumlah tersebut tentunya akan terus bertambah seiring akan dilakukannya pendataan serupa di 14 kecamatan meliputi 137 desa.
“Kita baru melakukan pendataan dan verifikasi di 17 kecamatan. Hasilnya terdapat 22.465 PMKS di Kabupaten Indramayu,” kata Marsono.
Ditambahkan, agar pendataan berjalan efektif, masing-masing desa disediakan 2 orang petugas pendata. Mereka (petugas) merupakan orang-orang pilihan yang layak dipercaya dan ditunjuk oleh kuwu dan kerja mereka dibekali surat tugas berdasarkan SK Bupati. Kemudian sebagai koordinator disediakan 1 orang operator di masing-masing kecamatan. (Safaro/IJnews)